Scroll untuk baca artikel
iklan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Dibayar Cek Kosong, Pengusaha Pesawaran Gugat PT MAUP

×

Tak Terima Dibayar Cek Kosong, Pengusaha Pesawaran Gugat PT MAUP

Share this article
Caption: Bos PT MAUP Tomy (paling kiri) dalam sebuah pertemuan.

PEMBARUAN.ID – Merasa dirugikan secara moral dan materiil, seorang pengusaha asal Pesawaran, Muhlisin, melawan. Ia melaporkan PT Mitra Agro Usaha Perkebunan (MAUP), sebuah perusahaan yang beroperasi di Pringsewu dan diketahui milik pengusaha bernama Tomy, ke Polda Lampung atas dugaan penipuan bermodus cek kosong.

Muhlisin bukan orang sembarangan. Ia seorang tenaga profesional yang dipercaya untuk menangani pembangunan sebuah gudang milik perusahaan tersebut dengan nilai proyek mencapai Rp750 juta. Pekerjaan selesai. Komitmen ditagih. Namun, yang ia terima justru sebuah cek giro kosong dari Bank Mandiri atas nama perusahaan.

“Ceknya senilai Rp750 juta, tapi saat kami ingin mencairkan, tidak ada dananya. Kosong. Ini bukan hanya soal uang, ini soal harga diri dan tanggung jawab,” tegas Muhlisin kepada Pembaruan.id, Minggu (15/06/2025).

Peristiwa ini, kata dia, sudah terjadi sejak tahun 2023. Tak tinggal diam, dirinya langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung. Namun hingga kini, belum ada kejelasan atau tindak lanjut hukum yang berarti.

“Kami sudah menempuh berbagai jalur, dari pendekatan persuasif hingga laporan resmi ke aparat penegak hukum. Tapi semua seperti menemui jalan buntu,” ungkapnya.

Ia menilai, kasus ini bukan semata persoalan pribadi, melainkan cerminan perlakuan tidak adil terhadap para profesional dan pelaku usaha lokal yang bekerja dengan integritas.

“Saya berdiri bukan hanya untuk diri saya, tapi untuk banyak rekan pengusaha lain yang mungkin mengalami hal serupa dan memilih diam. Sudah saatnya kita bicara dan menuntut keadilan,” serunya.

Muhlisin berharap, pihak PT Mitra Agro Usaha Perkebunan dan Tomy sebagai direktur utama menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.

“Saya tidak ingin memenjarakan siapapun, saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak saya dikembalikan,” tutupnya penuh harap. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *