iklan
HUKUM & KRIMINALKOMUNITAS

Skandal Kuota Haji; Aktivis NU Desak KPK Periksa Gus Yahya

×

Skandal Kuota Haji; Aktivis NU Desak KPK Periksa Gus Yahya

Share this article

PEMBARUAN.ID – Sejumlah aktivis Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Mereka secara terbuka meminta KPK memanggil dan memeriksa Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang diduga berada dalam pusaran kasus tersebut.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) sekaligus Owner Kabantara Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Ia meminta KPK membuka secara transparan aliran dana dugaan korupsi kuota haji agar tidak terus memunculkan spekulasi liar di tengah publik.

Gus Lilur menyebut pola aliran dana itu sebagai SITAJI (Sistem Aliran Dana Korupsi Kuota Haji). Menurutnya, keterbukaan mutlak diperlukan agar persoalan tidak berlarut-larut dan terus mencederai nama baik NU serta mempermalukan jamaahnya.

“KPK harus gercep, jangan lamban dan mengulur-ulur waktu. Kasihan NU dan jamaahnya yang tidak tahu apa-apa, tapi menanggung malu luar biasa,” tegas Gus Lilur.

Ia menilai KPK perlu segera memanggil KH Yahya Cholil Staquf karena diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut. Dugaan itu, menurutnya, diperkuat dengan fakta bahwa sejumlah orang dekat Gus Yahya telah lebih dulu dipanggil dan diperiksa KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Selain itu, posisi Gus Yahya sebagai kakak kandung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai memiliki relevansi dalam kasus ini.

Dugaan para aktivis NU tersebut sejalan dengan pernyataan resmi KPK yang membuka opsi pemeriksaan terhadap KH Yahya Cholil Staquf. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan saksi, termasuk Ketua Umum PBNU, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti.

“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat dalam proses penyidikannya, tanpa pengecualian, termasuk Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf apabila dibutuhkan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pertengahan September 2025 lalu.

Aktivis NU lainnya, Zulkarnain SE, M.Sc, M.Ag, yang juga Wakil Katib Syuriah PCNU Kota Medan, menduga kuat Gus Yahya terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus. Ia menilai, dengan posisi sebagai Ketua Umum PBNU sekaligus kakak kandung Menag saat itu, Gus Yahya diduga berperan dalam penentuan pemberian kuota kepada sejumlah perusahaan travel haji.

“Perannya diduga seperti perantara atau makelar. Namun karena posisinya sangat strategis, pengaruhnya besar. Sudah banyak perantara diperiksa KPK, semestinya Gus Yahya juga diperiksa,” ujar Zulkarnain.

Sementara itu, tokoh senior GP Ansor dan mantan Sekretaris PW GP Ansor Sulawesi Selatan, Makmur Idrus, menegaskan bahwa kasus kuota haji bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan juga menyangkut etika dan moral publik. Menurutnya, NU sebagai organisasi besar ikut menanggung dampak ketika elite-elite terseret dugaan korupsi.

“Secara hukum silakan KPK bekerja, tapi secara etika dan moral publik, warga NU berhak bersuara untuk menjaga marwah organisasi. NU tidak boleh dijadikan tameng kesalahan personal,” kata Makmur.

Ia menambahkan, warga NU di akar rumput telah lama menanggung beban dan rasa malu akibat spekulasi yang terus bergulir tanpa kepastian hukum. Karena itu, ia meminta KPK segera menuntaskan kasus tersebut secara adil dan transparan.

“KPK harus segera menuntaskan kasus korupsi kuota haji. Siapa pun yang terlibat, termasuk Gus Yahya jika diduga kuat, harus dipanggil dan diperiksa tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *