Ibu Korban: Ada Penggumpalan Darah di Kepala Anak Saya
PEMBARUAN.ID – Wirna Wani (40), ibu dari Pratama Wijaya Kusuma—mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan—resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke Polda Lampung.
Dalam laporannya, Wirna menduga kematian putranya berkaitan dengan kekerasan saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) di Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada 14–17 November 2024.
“Saya minta diusut tuntas. Hukum seberat-beratnya, itu yang saya mau,” tegas Wirna saat diwawancarai pada Selasa (03/06/2025).
Menurut pengakuan Wirna, setelah kegiatan selesai, ia menjemput Pratama dan langsung menyadari kondisi anaknya tidak baik. Sesampainya di rumah, Pratama mengeluh sakit lalu tiba-tiba pingsan.
“Saya buka pakaiannya, badannya penuh luka. Saya sempat foto, saya elap-elap pakai air hangat. Dia baru sadar keesokan paginya,” tuturnya.
Setelah sadar, Pratama menceritakan bahwa ia sempat mendapat kekerasan dari beberapa senior Mahepel, termasuk panitia dan alumni organisasi tersebut. Ia bahkan mengaku diancam agar tidak membocorkan kejadian itu.
Kondisi kesehatan Pratama semakin memburuk. Pada Februari 2025, ia mulai sering mengeluhkan kram, lemas, dan sakit kepala. Puncaknya terjadi pada Maret, ketika gejalanya semakin parah.
“Saya bawa ke Rumah Sakit Bintang Amin Malahayati. Setelah dirawat, dokter menyatakan ada penggumpalan darah dan cairan di bagian kepala. Anakku dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek,” jelas Wirna.
Di RSUD Abdul Moeloek, Pratama menjalani operasi dan sempat pulih. Namun beberapa waktu setelah rawat jalan, ia kembali mengeluh sakit kepala.
“Saya bawa lagi ke rumah sakit, tapi belum sempat ditangani lebih lanjut, anak saya sudah dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya pilu.
Kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, menegaskan bahwa laporan ini masuk dalam kategori penganiayaan berat, sesuai dengan Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP.
“Kami mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan ini dan menindak tegas para pelaku,” ujarnya. (sandika)