iklan
UIN RIL

UIN Raden Intan Lampung Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha

×

UIN Raden Intan Lampung Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha

Share this article

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama Kepala dan Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Gubernur Lampung, serta Wali Kota dan sejumlah Bupati di Provinsi Lampung menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha di Lampung. Penyerahan berlangsung pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Lampung yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).

Sertifikat halal yang diberikan merupakan hasil proses dari Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN Raden Intan Lampung. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN RIL dengan pendampingan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN RIL, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Sebanyak sepuluh pelaku usaha menerima sertifikat halal secara simbolis dalam acara tersebut. Mereka adalah Gyusteak, Onago Kitchen, Nuju Cafe, Pindang Faws, RM Minang Indah, D’Rajash Resto, Kopi Sinar Baru Cap Bola Dunia, PT INDOES Kristal Lampung, CV Anugrah Putri, dan Bakeri Mochi Mymochii.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menegaskan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung percepatan program sertifikasi halal yang menjadi mandat nasional. “Kami sangat mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM. Melalui PKLH, LPH, dan LP3H, kami berkomitmen memberikan layanan terbaik mulai dari pendampingan, pemeriksaan, hingga edukasi kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga bentuk perlindungan serta upaya peningkatan daya saing produk lokal. “Ini adalah bagian dari kontribusi nyata UIN Raden Intan untuk masyarakat,” tambahnya.

Kepala PKLH UIN RIL, Dr. Edi Susilo, mengungkapkan bahwa sepuluh sertifikat halal yang diserahkan secara simbolis merupakan bagian dari sekitar 300 sertifikat yang telah diproses pada tahun ini. Sejak 2023 hingga 2025, total sertifikat halal yang diproses di pusat halal UIN RIL mencapai sekitar 8.000 sertifikat. “Target kami untuk produk UMKM Lampung adalah 1.000 sertifikat halal,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha dalam mendorong percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariat, melainkan juga peluang ekonomi besar. “Salah satu hak orang Muslim adalah menjaga dan memproduksi produk yang halal. Namun lebih dari itu, sertifikasi halal adalah peluang ekonomi. Negara-negara seperti Korea Selatan, Sudan, dan Jepang bahkan sudah lebih dulu mengakui pentingnya sertifikasi halal,” ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh pihak agar tidak menunda proses sertifikasi halal. Menurutnya, semakin cepat bergerak, semakin besar pula peluang Lampung menjadi sentra produk halal nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, juga menegaskan bahwa halal bukan hanya urusan umat Islam, melainkan juga menyangkut kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan. Ia mengapresiasi langkah cepat Provinsi Lampung dalam merespons program sertifikasi halal gratis. “Lampung adalah salah satu provinsi dengan progres terbaik berkat kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keagamaan,” tuturnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di daerah tersebut. Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh BPJPH RI ini juga turut dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, serta Tim PKLH UIN Raden Intan Lampung. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *