PEMBARUAN.ID – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar kegiatan Penguatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Teater Room, Gedung Academic & Research Center UIN RIL pada Rabu (11/09/2024). Acara ini diikuti oleh 144 mahasiswa yang telah tergabung sebagai pendamping PPH.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., yang menekankan pentingnya penguatan kompetensi para pendamping sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia melalui mekanisme Self Declare.
Peran Penting PPH dalam Sertifikasi Halal
Dalam sambutannya, Dr. Abdul Rahman menegaskan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam program PPH memegang peranan penting dalam memastikan proses sertifikasi halal sesuai dengan syariat Islam. “UIN Raden Intan Lampung memiliki peran vital dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perluasan pemahaman dan penerapan nilai-nilai halal di masyarakat. Melalui pendampingan ini, kita membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, serta memiliki integritas moral dan spiritual yang tinggi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti tantangan globalisasi yang mengharuskan produk yang beredar di pasar memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kesesuaian dengan syariat Islam. Pendamping PPH, menurutnya, memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahap produksi berjalan sesuai prinsip halal, mulai dari bahan baku hingga distribusi.
Kolaborasi dengan Federasi Rusia dan Prospek Ekonomi Syariah
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abdul Rahman juga mengungkapkan hasil audiensi dengan Duta Besar Federasi Rusia yang dilakukan bersama Rektor UIN Raden Intan Lampung. Rusia menunjukkan minat untuk menjajaki kerja sama dalam bidang ekonomi syariah dan industri halal. Hal ini membuka peluang besar bagi UIN Raden Intan Lampung dalam memperkuat peran akademisnya di tingkat internasional, khususnya dalam kajian ekonomi syariah.
Pendamping PPH sebagai Penggerak Ekonomi Syariah
Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN RIL, Dr. Edi Susilo, M.H.I., menyatakan bahwa penguatan kompetensi ini merupakan bagian dari tugas LP3H dalam merekrut, mengawasi, dan mengembangkan kapasitas para pendamping. Menurutnya, perubahan regulasi terkait sertifikasi halal memerlukan pendamping yang siap mengikuti dinamika tersebut.
Narasumber utama, Ellif Krismawati, S.Si., M.M., Senior Eksekutif dari World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHCNU), menegaskan peran penting PPH dalam mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal. “Sebagai pendamping, Anda berperan besar dalam membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal, yang merupakan bagian penting dari kemajuan ekonomi syariah di Indonesia,” jelasnya.
Komitmen pada Kualitas dan Etika Pendampingan
Ellif juga memberikan motivasi kepada para pendamping agar terus menjaga kualitas dan etika dalam menjalankan tugas mereka. “PPH tidak hanya bertanggung jawab membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga mendampingi mereka secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas produk setelah sertifikasi diperoleh,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai regulasi sertifikasi halal serta meningkatkan keterampilan mereka dalam mendampingi UMKM, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap program sertifikasi halal yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dengan kegiatan ini, UIN Raden Intan Lampung semakin memperkuat perannya dalam pengembangan ekonomi syariah dan mendukung terciptanya produk halal yang berkualitas di Indonesia. (***)