iklan
DAERAHPERISTIWA

Konflik PSMI Memanas, Petani Tebu Bersiap Aksi Besar

×

Konflik PSMI Memanas, Petani Tebu Bersiap Aksi Besar

Share this article

PEMBARUAN.ID (Way Kanan) — Polemik penundaan panen tebu yang melibatkan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) kian memanas. Ratusan petani tebu mandiri di Kabupaten Way Kanan kini berada dalam ketidakpastian, sementara proses hukum yang menjerat perusahaan belum menemui kejelasan.

Aliansi Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Kramat menyatakan sikap tegas atas situasi tersebut. Mereka menilai, ketidakpastian operasional PSMI telah berdampak langsung terhadap nasib para petani yang menggantungkan hidup dari hasil panen tebu.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk bersikap transparan dan tegas dalam menangani persoalan ini. Ia menegaskan, kejelasan hukum menjadi kunci agar kerugian petani tidak terus berlanjut.

“Jika memang ada pelanggaran, silakan ditindak tegas. Namun jika tidak bermasalah, segera beri kepastian hukum agar perusahaan bisa kembali beroperasi. Jangan sampai ketidakjelasan ini justru merugikan petani,” ujarnya, Sabtu (04/04/2026).

Indra juga menyoroti keberadaan dana titipan sebesar Rp100 miliar yang saat ini berada di Kejaksaan Tinggi Lampung. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PSMI. Ia menyebut perusahaan diduga menggarap sekitar 14 ribu hektare lahan di kawasan hutan Register 44 Sungai Muara Dua tanpa izin resmi.

“Perusahaan menggunakan lahan register tanpa izin pemerintah. Ini harus ditindak tegas,” kata Romli.

Hal senada disampaikan Ketua Aliansi Kramat, Sudirman Dewa. Ia menyoroti potensi kerugian negara akibat penggunaan lahan tersebut yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, serta dugaan keterlibatan praktik mafia tanah.

Di sisi lain, dampak konflik ini paling dirasakan oleh para petani. Penundaan jadwal tebang dan giling membuat tebu yang sudah memasuki masa panen optimal terancam mengalami penurunan kadar gula atau rendemen.

Sartono, salah satu perwakilan petani, mengaku kerugian sudah di depan mata jika panen terus tertunda.
“Kami sangat dirugikan. Kalau lewat masa panen, kadar gula turun, hasil kami bisa hancur,” keluhnya.

Tak hanya petani, ribuan tenaga tebang dan angkut yang didatangkan dari Pulau Jawa juga ikut terdampak. Mereka kini tidak dapat bekerja, meski sebelumnya telah menerima uang muka dari petani.

Situasi ini mendorong para petani yang tergabung dalam Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri untuk mengambil langkah. Mereka berencana menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada 9 April mendatang.

Koordinator aliansi, Edi, menegaskan bahwa petani tetap menghormati proses hukum, namun meminta agar aktivitas pabrik tidak dihentikan total.

“Kami menghormati proses hukum, tapi jangan sampai pabrik ditutup. Kami butuh solusi agar giling tetap berjalan,” tegasnya.

Diketahui, PSMI sebelumnya telah menitipkan dana sebesar Rp100 miliar ke Kejaksaan Tinggi Lampung terkait penanganan dugaan tindak pidana pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan.

Hingga kini, para petani hanya bisa menunggu kepastian. Di tengah konflik yang belum mereda, harapan mereka sederhana: panen tidak sia-sia, dan kehidupan tetap berjalan. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *