Scroll untuk baca artikel
DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Geledah Rumdis Dawam dan Kantor PU, Ini yang Diamankan Kejati

×

Geledah Rumdis Dawam dan Kantor PU, Ini yang Diamankan Kejati

Share this article

PEMBARUAN.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur pada Kamis (9/1/2025) malam. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati tahun anggaran 2022 senilai Rp6,99 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung tertanggal 11 November 2024. Dalam proyek ini, diduga terjadi pelanggaran hukum dalam proses lelang yang melibatkan CV. Generasi Tirta Abadi.

“Dalam pelaksanaan lelang, terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan dan pejabat di Lampung Timur,” ujar Armen.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejati Lampung mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dokumen proyek, satu unit mobil Honda Brio BE 1601 AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas bermerek Gucci, uang tunai, sejumlah ponsel, KTP, dan ATM.

Langkah selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi serta menentukan tersangka. Selain itu, koordinasi dengan lembaga terkait dilakukan untuk menghitung kerugian negara akibat kasus ini.

“Barang bukti yang diamankan menjadi bagian penting untuk mengungkap kasus ini. Kami akan terus mendalami dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Armen.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kejati Lampung berkomitmen mengusut tuntas dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. (sandika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *