iklan
Bisnis

PTPN I Regional 7 Lepas 24,2 Hektare Lahan untuk Proyek Jalan Tol Kapalbetung Junction

×

PTPN I Regional 7 Lepas 24,2 Hektare Lahan untuk Proyek Jalan Tol Kapalbetung Junction

Share this article

PEMBARUAN.ID – Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menandatangani berita acara pelepasan lahan seluas 24,2 hektare di Kebun Musilandas kepada PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) pada Jumat (09/08/2024) pekan lalu.

Lahan yang berisi tanaman karet produktif ini dilepaskan untuk pembangunan Jalan Tol Ruas Kayuagung-Palembang-Betung (Kapalbetung Junction) segmen Sungai Rengas.

Penandatanganan dari pihak PT WST dilakukan oleh General Manajer Pengendalian Lahan PT WST, Abdul Manan.

Pelepasan lahan ini menunjukkan komitmen PTPN I Regional 7 terhadap pembangunan nasional, khususnya infrastruktur di Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan, kontraktor telah diizinkan mengerjakan konstruksi jalan tol di lahan tersebut sebelum ganti rugi dan proses pelepasan secara resmi ditandatangani.

Proses penandatanganan kesepakatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin, Muji Burohman. Turut hadir sebagai saksi, Perwakilan Pemkab Banyuasin Herman Iswandi, Perwakilan Kanwil BPN Sumsel Ridho, Ketua Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Banyuasin Indrawati, dan Branch Manager Bank Mandiri Kantor Cabang Palembang Fitriyani.

Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menegaskan bahwa sebagai korporasi milik negara, PTPN I Regional 7 berkomitmen mendukung program pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur nasional.

“Kami siap melepas aset yang dibutuhkan selagi untuk kepentingan rakyat. Tentu dengan mekanisme dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami akan mempertahankan setiap jengkal lahan negara dari gangguan oknum-oknum,” ujar Tuhu Bangun.

Tuhu menambahkan bahwa pembangunan jalan tol ini penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka aksesibilitas bagi masyarakat, dan memperlancar distribusi barang dan jasa.

“PTPN I Regional 7 berkomitmen memberikan kontribusi aktif dalam proses pelepasan lahan ini,” katanya.

Selain itu, Tuhu Bangun juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam mewujudkan proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan tol ini.

“Pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur ini diatur dalam undang-undang. Ketika pemerintah meminta, kami merespons dengan dukungan penuh. Ini bentuk ketaatan PTPN I Regional 7 terhadap hukum dan kontribusi kami pada kemajuan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

General Manajer Pengendalian Lahan PT WST, Abdul Manan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada PTPN I Regional 7 atas dukungannya dalam proyek ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada PTPN I Regional 7. Di lahan ini kami dapat bekerja tanpa hambatan karena respons positif dari pihak PTPN,” katanya.

Kepala BPN Kabupaten Banyuasin, Muji Burohman, juga mengaku sangat menghargai respons PTPN I Regional 7 dalam proyek jalan tol ini. Ia menyebut proyek jalan tol Kapalbetung Junction sangat urgen dan strategis mengingat trafik jalan arteri sudah melebihi kapasitas.

“Kami berterima kasih kepada PTPN I Regional 7 dan PT Waskita Sriwijaya Tol yang telah mewujudkan agenda ini. Ini kabar baik bagi masyarakat Banyuasin dan sekitarnya,” katanya.

Hadir dalam seremoni tersebut, SEVP Business Support PTPN I Regional 7 Bambang Agustian, Kabag Pengadaan Agus Faroni, Kabag Sekretariat dan Hukum Jumiati, Kasubbag Aset Aswar, Asisten Kepala Tanaman Endi Setiawan, serta beberapa pejabat dari PT WJT, termasuk Manajer Lahan Zaid Al Rasyid. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *