PEMBARUAN.ID – Untuk mengantisipasi praktik politik uang selama masa kampanye dan masa tenang, Lurah Bukit Bilabong Jaya, Langkapura, Bandarlampung, Husni Zakiya, S.A.B., memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) dengan mengintensifkan patroli dan sosialisasi.
Satgas tersebut disiagakan di setiap RT dan lingkungan se-Kelurahan Bilabong Jaya.
Menurut Husni, pengawasan terhadap potensi pemberian uang kepada pemilih, atau yang dikenal sebagai praktik politik uang, sangat rentan terjadi. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan calon legislatif atau tim sukses pasangan calon dalam praktik tersebut.
“Kita semua sepakat, pelaksanaan Pilkada 2024, khususnya di Kelurahan Bilabong Jaya, harus berjalan lancar dan aman, tanpa kecurangan seperti praktik politik uang. Jika ada indikasi, segera laporkan. Kami akan meneruskannya ke Bawaslu atau Sentra Gakkumdu. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” jelas Husni kepada pembaruan.id saat ditemui usai patroli, Jumat (22/11/2024).
Husni juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi, terutama jika diminta langsung oleh pelapor. Namun, ia mengingatkan agar laporan yang disampaikan tidak mengandung informasi palsu (hoaks) dan memenuhi unsur-unsur pidana terkait politik uang.
Selain berperan aktif dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas, Satgas dan masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apalagi ini sudah menjelang akhir tahun. Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami berharap semua warga tetap waspada dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husni juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama memasuki musim penghujan, dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke aliran sungai dan gorong-gorong.
“Jangan sampai wilayah kita kembali dilanda banjir akibat ulah kita sendiri. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya, yang turut diamini Ketua RT 01, Dedi. (***)














