list
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta pada tahun 2025 untuk memperbaiki palang pintu perlintasan kereta api di dua lokasi, yakni Jalan Komarudin, Rajabasa, dan Sonokeling, Kedamaian. Langkah ini diambil menyusul kasus kecelakaan di perlintasan kereta api yang sempat ramai diperbincangkan.

Kepala Bidang Sarpras dan Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung, Nirma Thano, mengatakan bahwa perbaikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2018.

“Perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan kota sebagian sudah diperbaiki oleh Kementerian Perhubungan. Tahun ini, survei konsultan dari Direktorat Jenderal Kereta Api telah selesai, dan perbaikan dengan sistem persinyalan mekanik otomatis akan dilakukan tahun depan,” kata Nirma, Selasa (3/12/2024).

Dua Lokasi Perlintasan yang Diperbaiki

1. Jalan Komarudin, Rajabasa
Palang pintu di lokasi ini mengalami kerusakan akibat tertabrak kendaraan dua hari lalu.

2. Sonokeling, Kedamaian
Palang pintu di perlintasan ini masih menggunakan sistem manual dan akan ditingkatkan menjadi sistem otomatis.

Penambahan Personel Penjaga Perlintasan

Selain perbaikan, Pemkot akan menambah jumlah penjaga perlintasan dari 18 orang menjadi 40 orang. Para penjaga akan ditempatkan di lokasi yang menjadi tanggung jawab Dishub, termasuk Jalan Komarudin dan Sonokeling, dengan sistem kerja bergilir (shift).

“Penjaga tambahan juga akan dikerahkan di perlintasan Bumi Manti dan Ketapang. Seluruh perbaikan dan penambahan personel sudah dianggarkan untuk tahun depan,” tambah Nirma.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. (agis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait