iklan
HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Skandal MBG! Dadan Cs Jadi Tersangka

×

Skandal MBG! Dadan Cs Jadi Tersangka

Share this article

PEMBARUAN.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan alat bukti yang cukup.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status ketiganya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

“Pada kesempatan hari ini, Rabu, 3 Juni 2026, tim penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025–2026,” ujar Jeffry dikutip sejumlah media, Rabu (03/06/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap Dadan Hindayana selaku Kepala BGN, Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, dan Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” kata Syarief.

Usai penetapan status hukum tersebut, ketiga tersangka langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung. Mereka kemudian digiring secara terpisah keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB menuju rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan selama proses penyidikan berlangsung. Tangan mereka tampak diborgol saat dibawa petugas.

Kasus yang menjerat ketiga mantan petinggi BGN ini diduga bermula dari temuan penyimpangan dalam proyek pengadaan Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui perkara tersebut, penyidik menemukan indikasi pelanggaran yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan BGN.

Sumber tersebut menyebut proyek pengadaan SPPG menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas, termasuk dugaan jual beli titik atau lokasi pelaksanaan program yang dilakukan oleh oknum tertentu di lingkungan BGN.

Seiring berkembangnya penyidikan, tim Jampidsus juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional guna mencari dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Penetapan tersangka terhadap Dadan, Sony, dan Lodewyk terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan strategis di Badan Gizi Nasional. Pengumuman pencopotan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6) malam.

Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil karena adanya pelanggaran kedisiplinan dalam pelaksanaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi Wakil Kepala BGN yang ditinggalkan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung diisi oleh Agustina Arum Sari serta Mayjen TNI Trenggono.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memastikan kerugian negara dapat dipulihkan. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *