iklan
HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dugaan Pungli di Kemenag Lampung, Aktivis Segera Lapor Kejati

×

Dugaan Pungli di Kemenag Lampung, Aktivis Segera Lapor Kejati

Share this article

PEMBARUAN.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung kian mencuat. Forum Literasi Masyarakat Intelektual (FORMASI) menyatakan akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

FORMASI menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan birokrasi yang mengarah pada praktik pungli berkedok sumbangan infaq. Dugaan ini mencuat setelah tim menemukan indikasi adanya pengondisian setoran infaq sebesar Rp100 ribu per bulan yang dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung.

Praktik tersebut disebut telah berlangsung selama dua bulan berturut-turut dan menyasar ribuan ASN, termasuk staf di berbagai lembaga di bawah naungan Kemenag serta para penyuluh agama. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah ASN di lingkungan Kemenag Lamoung mencapai sekitar 8.406 orang.

Yang menjadi sorotan utama, mekanisme pengumpulan dana dinilai tidak transparan. FORMASI menyebut tidak ada informasi resmi, baik secara tertulis maupun lisan, terkait dasar kebijakan maupun peruntukan dana infaq tersebut. Selain itu, dana yang terkumpul diduga disalurkan melalui rekening pribadi salah satu pejabat, yakni bendahara, bukan melalui rekening resmi lembaga.

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik pungli yang terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung agar segera dilakukan penyelidikan,” tutur Aktivis Formasi, Alan Sentosa, Kamis (16/04/2026).

Atas temuan tersebut, FORMASI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Lampung dan Polda Lampung, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) serta bendahara Kemenag Provinsi Lampung. Selain itu, mereka juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diusut tuntas tanpa tebang pilih.

Sebagai bentuk sikap tegas, FORMASI menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta pemeriksaan terhadap pejabat terkait, mengusut seluruh oknum yang terlibat, serta mengecam keras segala bentuk praktik pungli, korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung. Mereka juga menilai pimpinan instansi telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola birokrasi yang bersih.

FORMASI menegaskan, jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik tersebut tidak hanya mencederai integritas institusi keagamaan, tetapi juga merugikan ASN sebagai korban kebijakan yang tidak transparan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan dengan baik, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *