iklan
DUNIA KAMPUSHEADLINEUNILA

Seleksi Dirut RSPTN Unila Memanas, Nama Adik Ipar Rektor Jadi Sorotan

×

Seleksi Dirut RSPTN Unila Memanas, Nama Adik Ipar Rektor Jadi Sorotan

Share this article

PEMBARUAN.ID – Proses seleksi Direktur Utama Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Lampung (RSPTN Unila) menjadi sorotan publik. Salah satu kandidat yang lolos tiga besar, dr. M. Indrawan Yachya, Sp.OG, Subsp.Obginsos, diduga tidak memenuhi syarat administratif, khususnya terkait pengalaman manajerial minimal lima tahun.

Sorotan menguat lantaran dr. Indrawan diketahui merupakan adik ipar dari Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani. Upaya konfirmasi kepada pihak rektorat, termasuk Wakil Rektor II yang dilakukan sejumlah wartawan, tidak mendapat respons.

Sementara itu, pihak Humas Unila menegaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan seleksi sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 1668/UN26/KP.00.01/2026 tertanggal 5 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Rektor.

Namun, berdasarkan dokumen dari RSUD Demang Sepulau Raya, pengalaman manajerial dr. Indrawan dinilai belum mencapai lima tahun. Tercatat, ia baru menjabat sebagai Kepala Instalasi Rawat Inap pada 2024, Ketua Sub Komite Mutu Profesi Komite Medik pada 2025, serta anggota Tim Asesor Internal Akreditasi RS pada 2023.

Mengacu pada ketentuan seleksi yang disusun oleh BPKHM Universitas Lampung, pelamar umum diwajibkan memiliki pengalaman sebagai wakil direktur atau manajer rumah sakit, atau pengalaman lain di bidang manajemen rumah sakit sekurang-kurangnya lima tahun.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala BPKHM Unila, Budi Sutomo melalui pernyataan tertulis, Rabu (8/4/2026) menegaskan, proses seleksi telah berjalan sesuai aturan tanpa intervensi pihak mana pun.

Menurutnya, pemberitaan yang beredar dinilai tidak utuh karena hanya mengutip sebagian frasa persyaratan. Ia menekankan bahwa ketentuan seleksi juga membuka ruang bagi pengalaman lain dalam manajemen rumah sakit.

BPKHM menjelaskan, sejumlah jabatan yang pernah diemban dr. Indrawan di RSUD Demang Sepulau Raya merupakan bagian dari manajemen rumah sakit sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 43 Tahun 2022. Dengan demikian, pengalaman tersebut dinilai memenuhi ketentuan seleksi.

Selain itu, BPKHM menegaskan bahwa tahap seleksi saat ini masih bersifat awal. Panitia seleksi akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap rekam jejak dan kelengkapan persyaratan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kandidat masih berpotensi gugur sebelum penetapan akhir.

“Unila berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi. Tidak ada intervensi pribadi, dan hasil akhir akan diumumkan secara terbuka,” ujar Budi.

Adapun dua kandidat lain yang turut lolos tiga besar adalah dr. Yulita Tricia, MKM dan Wahdi Siradjudin. Keduanya dinilai memiliki rekam jejak panjang di bidang manajemen rumah sakit.

Yulita Tricia pernah menjabat sebagai Direktur RS Darurat Covid Kota Bandarlampung (2020–2021), Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, serta Plt Direktur RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo. Sementara Wahdi Siradjudin memiliki pengalaman sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Jenderal A. Yani Metro, serta aktif sebagai surveyor nasional Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Proses seleksi ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik, seiring tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan pucuk pimpinan rumah sakit pendidikan tersebut. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *