PEMBARUAN.ID — Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat merespons tren kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, khususnya cabai rawit, yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Februari 2026 yang digelar secara daring, Senin (23/02/2026), Pemprov Lampung menegaskan pentingnya peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk turun langsung ke lapangan mengawasi harga pasar.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Bani Ispriyanto, mengikuti rakor tersebut dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang menyoroti lonjakan harga beberapa komoditas strategis, seperti cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Menurut Tomsi, kenaikan harga cabai rawit kini telah meluas ke 214 kabupaten/kota atau hampir separuh wilayah Indonesia. Ia menginstruksikan seluruh TPID dan dinas terkait agar tidak hanya memantau dari balik meja, tetapi benar-benar hadir di pasar untuk memastikan stabilitas harga.
“Tolong dinas dan TPID turun, cek langsung, komunikasikan dengan para champion agar harga bisa kembali turun. Ini waktunya kita berjuang siang dan malam membantu masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ketersediaan stok pangan nasional dalam kondisi aman dan lebih dari cukup. Dengan kondisi tersebut, tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga secara tidak wajar. Pemerintah daerah diminta menegakkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara konsisten.
“Stok lebih dari cukup. Tidak ada alasan menaikkan harga keterlaluan. Tegakkan HET dan lakukan pengawasan setiap hari,” ujar Tomsi.
Dalam evaluasinya, Tomsi memberi perhatian khusus pada daerah yang mencatat Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi sementara wilayah sekitarnya relatif stabil. Menurutnya, kondisi tersebut patut dicermati sebagai indikasi kurang optimalnya pengawasan di daerah.
“Kalau satu daerah naik sendiri sementara tetangga kiri-kanannya stabil, ini perlu dicurigai. Bisa jadi TPID tidak aktif, atau ada permainan di tingkat pedagang lokal,” katanya.
Sementara itu, Deputi Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa hingga minggu ketiga Februari 2026, sebanyak 230 kabupaten/kota mengalami peningkatan IPH. Angka tersebut meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat 199 kabupaten/kota.
Data BPS menunjukkan cabai rawit menjadi komoditas dengan lonjakan harga paling tajam. Secara nasional, sekitar 59,44 persen wilayah Indonesia terdampak kenaikan harga cabai rawit. Selain itu, daging ayam ras, daging sapi, dan telur ayam ras turut memberi kontribusi terhadap tekanan IPH, terutama di wilayah Nusa Tenggara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui rakor ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan harga di tingkat daerah. Langkah cepat dan responsif TPID dinilai menjadi kunci agar lonjakan harga tidak semakin membebani masyarakat. (***/red)














