PEMBARUAN.ID – Pemerintah akan segera melaksanakan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025. Melalui kebijakan ini, seluruh utang peserta BPJS Kesehatan akan diambil alih langsung oleh BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak lagi dibebani dengan tunggakan lama.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (04/11/2025).
Dalam paparannya, Muhaimin menjelaskan bahwa pemutihan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperluas cakupan dan memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan melalui mekanisme registrasi ulang. Karena itu, para peserta diminta bersiap melakukan registrasi,” ujar Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat tunggakan iuran. Langkah pemutihan besar-besaran ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (***/red)














