PEMBARUAN.ID (Lampura) — Dua narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi nekat melarikan diri pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pelarian itu terjadi saat keduanya diberi kepercayaan untuk membersihkan halaman rutan.
Menurut keterangan warga sekitar, kedua napi melarikan diri ke arah berbeda. Satu orang kabur melalui gang kecil di belakang rutan, sementara satu lainnya berlari menuju arah Pengadilan Negeri Kotabumi.
“Awalnya saya lagi duduk ngecas HP, tiba-tiba ada orang teriak ‘maling-maling’. Saya kira maling beneran. Pas saya lihat, ternyata dua orang itu pakai baju tahanan rutan,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Warga sempat melihat satu napi mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, sedangkan napi lainnya berpakaian bebas. Keduanya berlari cukup jauh sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh warga dan petugas rutan.
“Yang satu lari masuk gang, yang satunya lagi ke arah jalan raya. Untung cepat ditangkap lagi,” tambahnya.
Peristiwa ini sempat menyita perhatian masyarakat sekitar dan menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan rutan.
Saat dikonfirmasi sejumlah media, salah satu petugas rutan sempat membantah adanya napi kabur. Namun, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen, ketika dihubungi, memberikan keterangan singkat.
“Bang, izin bang. Kebetulan saya sedang diklat dua minggu ini. Izin saya cek dulu ya bang, nanti segera saya infokan kembali,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas dua napi tersebut maupun sanksi yang akan diberikan atas insiden pelarian ini.
(rofiq)














