PEMBARUAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan 200 unit bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2026. Program tersebut akan dilaksanakan melalui skema Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) dan tersebar di enam kabupaten/kota.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung, August Riko, menjelaskan bahwa setiap penerima akan mendapat bantuan stimulan senilai Rp20 juta dalam bentuk tunai.
“Bantuan ini sifatnya stimulan. Penerima harus ikut berswadaya, baik melalui tambahan dana, bahan bangunan, maupun gotong royong bersama warga sekitar,” tegas Riko, Rabu (01/10/2025).
Menurut Riko, setiap kabupaten/kota akan memperoleh alokasi 30 hingga 34 unit rumah. Namun, kepastian sebaran akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diperkirakan terbit akhir tahun 2025.
Ia juga menegaskan, pengajuan program BSMS tidak bisa dilakukan secara perorangan. Minimal harus ada beberapa rumah dalam satu wilayah agar gotong royong antarwarga bisa berjalan.
“Program ini adalah inisiatif Pemprov Lampung untuk meningkatkan kualitas hunian layak bagi MBR. Karena itu, penerima wajib memenuhi syarat yang ditetapkan,” jelasnya.
Adapun syarat penerima BSMS 2026 antara lain:
- Berstatus masyarakat berpenghasilan rendah.
- Rumah yang diajukan merupakan satu-satunya dan dalam kondisi tidak layak huni.
- Memiliki alas hak kepemilikan tanah yang sah.
- Sudah berkeluarga.
- Belum pernah menerima bantuan perumahan.
- Bersedia melakukan swadaya.
Riko menambahkan, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan ke pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya, data akan diinput melalui aplikasi E-Mahan sebelum diusulkan ke tingkat Provinsi.
“Dengan program ini, kami berharap kualitas hunian masyarakat Lampung semakin baik, layak, dan sehat,” pungkasnya. (sandika)














