iklan
HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Anggota HIPMI Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Mengundurkan Diri

×

Anggota HIPMI Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Mengundurkan Diri

Share this article

PEMBARUAN.ID – Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan menegaskan, seluruh pengurus yang terjaring dalam kasus karaoke di Hotel Grand Mercure bersama BNNP Lampung telah resmi nonaktif. Mereka disebut sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Jumat, 29 Agustus 2025.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah menjadi mitra HIPMI Lampung. Namun perlu saya luruskan, semua oknum anggota maupun pengurus yang terlibat sudah nonaktif. Kami juga telah menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan,” ujar Gilang Ramadhan, Rabu (03/09/2025).

Menurutnya, rapat pleno BPD HIPMI Lampung telah memutuskan penunjukan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) sesuai dengan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Untuk posisi Plt Bendahara Umum, jabatan kini diisi oleh Riski Apriadi. Selain itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman tetap menjabat sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3, sementara Nurul Azmi ditunjuk sebagai Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1.

Adapun jabatan Wakil Bendahara Umum dan Kompartemen Pertambangan kini dijabat oleh Selfia Alke Mega dan Megi Irawan.

“Prinsipnya, HIPMI Lampung adalah organisasi profesional yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan pada hukum. Langkah-langkah tegas ini kami ambil untuk menjaga marwah organisasi,” tegas Gilang.

Ia menambahkan, HIPMI Lampung akan terus menjalankan roda organisasi dengan solid meski sempat diterpa ujian.

“Kami sudah menunjukkan ketegasan dengan langkah konstruktif sesuai aturan. Semua personal yang ditunjuk siap mengemban amanah dan menjalankan kerja-kerja organisasi,” pungkasnya. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *