PEMBARUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mendapat sorotan tajam dari Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pengelolaan aset daerah, pendapatan, perizinan, hingga transparansi tender proyek.
Sorotan itu mencuat dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Pemkab Tubaba yang digelar secara tertutup di Ruang Rapat Utama Bupati, Selasa (02/09/2025) pagi. Tim Korsup KPK hadir untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai masih menyimpan banyak catatan.
Berdasarkan informasi dari salah satu peserta rapat, perhatian khusus KPK tertuju pada penertiban aset Barang Milik Daerah (BMD). Banyak aset Pemkab yang dinilai belum tertib administrasi sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak segera ditertibkan.
Selain itu, pendapatan daerah, pajak, pelayanan publik, sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga pencatatan sipil juga masuk dalam sorotan.
Tak hanya soal aset dan pendapatan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) turut menjadi perhatian serius. Tim Korsup menekankan agar seluruh proses seleksi dan tender proyek di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara selektif, transparan, dan bebas intervensi.
Perencanaan program dan penggunaan anggaran pun diminta diperbaiki agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan wewenang.
“Bupati diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset, pendapatan, pelayanan publik, dan tata kelola proyek. Semua harus lebih transparan,” ujar sumber tersebut.
KPK menegaskan, perbaikan sistem merupakan keharusan, bukan pilihan. Jika Pemkab Tubaba tidak segera melakukan pembenahan, potensi penindakan bisa meningkat, termasuk penyelidikan atas indikasi penyalahgunaan kewenangan maupun kebocoran anggaran.
Melalui program Korsup, KPK menargetkan pencegahan praktik korupsi di tingkat daerah dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran. (***/red)














