PEMBARUAN.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung.
Pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (19/08/2025), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Kesra yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah, tugas, dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Sekdaprov Marindo.
Menurutnya, jabatan Kepala Biro Kesra memiliki peran strategis karena langsung berkaitan dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Biro Kesra harus mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat, termasuk dalam pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga dukungan pada program bantuan sosial. Semua itu sejalan dengan visi pembangunan Lampung yang maju,” tegasnya.
Sekdaprov juga berpesan agar pejabat baru dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalitas, dan integritas sehingga setiap program dapat berjalan efektif.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” ujarnya.
Diketahui, Yuri Agustina Primasari sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung sekaligus Plt Kepala Biro Kesra Setprov Lampung. (sandika)














