iklan
ARITORIAL

Nusron ‘Ogah’ Ganggu SGC

×

Nusron ‘Ogah’ Ganggu SGC

Share this article

Oleh: Ariyadi Ahmad
Pemred PembaruanID

“Kalau untuk ngopi, ada. Kalau untuk pejabat, apalagi—pasti ada. Tapi kalau untuk rakyat? Tunggu dulu, dicek dulu anggarannya.”
Begitulah cara negara menjawab saat keadilan diminta, bukan dijanjikan.

PERMINTAAN untuk mengukur ulang lahan HGU milik PT Sugar Group Companies (SGC) bukan berita baru.
Desakan itu sudah lama bergulir dari masyarakat di Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Lampung Utara.
Dari petani yang kehilangan hak tanah, dari warga yang dibungkam sertifikat, dan dari suara-suara akar rumput yang konsisten menuntut: “Ukur ulang harga mati!”

Namun, negara—lewat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid—menjawab dengan kalimat yang justru membuka luka lama:

Kalau ukur ulang atas nama DPRD, berarti pakai APBN. Kita cek dulu anggarannya.”

Pertanyaan pun bergulir, ATR/BPN ini tak kenal GPS, atau memang tak mau ganggu SGC?

Karena kenyataannya, teknologi pengukuran lahan saat ini sangat beragam. Dari pita ukur sederhana, aplikasi Google Earth, Total Station, drone, hingga software CAD—semuanya tersedia. Yang tak tersedia adalah kemauan politik untuk bersikap adil.

Dan perlawanan rakyat pun tak datang dalam bentuk senjata atau kerusuhan.
Mereka mengirim pesan, dengan cara yang lebih elegan namun lebih menggigit.

Menteri ATR BPN Disambut Karangan Bunga, meski isinya desakan Ukur Ulang HGU SGC.

“Ukur Ulang Harga Mati!”
“Jangan Tipu Tanah Kami!”
“Segera Laksanakan Ukur Ulang HGU PT SGC!”

Menurut Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, karangan bunga itu dikirim oleh tiga aliansi sipil: KAR Lampung, PEMATANK, dan KERAMAT Lampung. Bukan hiasan. Tapi pengingat keras bahwa rakyat belum lupa dan tak akan diam.

“Ini bukan hiasan. Ini peringatan. Negara pernah berjanji, dan sekarang rakyat menagih,” ujar Indra.

Ia menambahkan bahwa kedatangan Menteri Nusron seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kunjungan seremonial, tapi sebagai momen klarifikasi publik.

Terlebih, pada 15 Juli 2025 lalu, DPR RI melalui Komisi II telah memutuskan dalam RDP/RDPU untuk melaksanakan ukur ulang HGU PT SGC. Keputusan itu bersifat final dan mengikat secara hukum.

Desakan ini bukan tiba-tiba. Ini adalah hasil dari sejarah panjang ketidakadilan agraria di Lampung. PT SGC dituding menguasai ribuan hektare lahan rakyat, namun status HGU-nya selama ini buram dan tak pernah dibuka ke publik.

Indra pun menyebut kehadiran Menteri Nusron di Lampung menyisakan tanda tanya besar:

“Apakah ini pertanda langkah konkret menyelesaikan konflik agraria yang menahun, ataukah hanya misi senyap untuk meredam tekanan publik dan menenangkan arus perlawanan akar rumput?”

Negara Tak Kekurangan Alat Ukur, Hanya Kekurangan Keberpihakan

Maka jika pertanyaannya: “Apakah Nusron ogah ganggu SGC?” Jawabannya mungkin tidak akan datang hari ini. Tapi sinyalnya sudah jelas: Diam adalah strategi, dan alasan teknis adalah tameng.

Rakyat hari ini bukan menunggu janji baru.
Mereka hanya ingin negara menepati janji lama. Dan satu pesan mereka hari ini tertulis jelas dalam karangan bunga:
“Jangan Tipu Tanah Kami.”

Wallahualam


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ARITORIAL

ANJIR! Begitu anak muda hari ini mengungkapkan kekagumannya,…