PEMBARUAN.ID (Lamteng) – Ribuan warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP I, II, dan III Way Terusan, Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Lampung Tengah, Kamis (17/07/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.45 WIB itu menjadi simbol perjuangan panjang warga Way Terusan yang selama lebih dari dua dekade menanti kepastian status desa definitif.
Dengan menempuh perjalanan sekitar dua jam menggunakan puluhan truk secara konvoi, ribuan massa tiba membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Mereka berjalan kaki (long march) menuju halaman kantor bupati, menyuarakan aspirasi secara tertib namun penuh semangat.
Dalam orasinya, Agung Berlian, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa Way Terusan telah dihuni sejak 1997, namun hingga kini belum memiliki status desa definitif.
“Indonesia sudah merdeka 80 tahun, tapi kami di Way Terusan belum merdeka dari ketidakpastian administrasi. Ini bukan sekadar soal nama desa, tapi soal akses layanan publik, infrastruktur, dan masa depan anak cucu kami,” tegas Agung.
Massa aksi juga menagih janji politik Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang saat masa kampanye pernah berkomitmen memperjuangkan legalitas administratif UPT SP I, II, dan III sebagai desa definitif melalui pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Hari ini kami datang bukan untuk membuat gaduh, melainkan untuk menagih janji pak bupati. Kami ingin pembangunan yang inklusif dan keadilan bagi seluruh warga Lampung Tengah, termasuk kami di Way Terusan,” lanjutnya.
Warga meminta Bupati Lampung Tengah turun langsung menemui massa dan membuka dialog terbuka.
Aksi ini mencerminkan tuntutan warga akan pemerataan pembangunan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa, sejalan dengan semangat otonomi daerah yang mendorong desa-desa untuk menjadi entitas hukum yang sah dan berdaya. (sandika)














