PEMBARUAN.ID — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung secara tegas menolak segala bentuk promosi dan normalisasi perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di ruang publik.
Sikap resmi tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan PWNU Lampung Nomor: 183/PW.01/A.11.07.68/10/07/2025 tentang Fenomena Perilaku LGBT, yang diterbitkan pada 10 Juli 2025. Surat itu ditandatangani oleh Rais KH. Shodiqul Amin, Katib KHA. Ma’shum Abror, M.Pd.I., Ketua PWNU Lampung Puji Rahardjo, dan Sekretaris Hidir Ibrahim.
Dalam surat tersebut, PWNU Lampung menyampaikan empat poin pernyataan:
Pertama, PWNU Lampung menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, dan norma budaya Nusantara. Dalam pandangan Islam, perilaku tersebut termasuk kategori fahisyah yang diharamkan.
“Dalam hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan atau ketertiban umum dapat dijerat melalui UU ITE dan UU Pornografi. Selain itu, perilaku tersebut juga bertentangan dengan budaya Nusantara yang menjunjung tinggi keharmonisan dan kesopanan,” demikian tertulis dalam surat pernyataan tersebut.
Kedua, PWNU Lampung menolak segala bentuk promosi dan normalisasi LGBT di ruang publik. Penolakan ini merupakan upaya melindungi moral generasi muda serta membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi yang merusak.
“Namun, penolakan tersebut tidak berarti membenarkan tindakan kekerasan, diskriminasi, atau persekusi terhadap individu yang memiliki kecenderungan LGBT,” lanjut pernyataan itu.
Ketiga, PWNU Lampung mendorong pendekatan dakwah yang lembut dan solutif kepada individu dengan kecenderungan LGBT.
“Mereka harus dirangkul dan dibimbing kembali ke fitrah insani. Para dai, pendidik, dan tokoh agama perlu memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial yang berbasis kearifan lokal dan ilmu pengetahuan,” ujar PWNU Lampung.
Keempat, PWNU Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah umat dan membina generasi muda yang berakhlak mulia.
“Negara dan masyarakat harus hadir untuk melindungi dari ancaman fisik maupun infiltrasi nilai-nilai yang merusak. PWNU akan terus aktif dalam dakwah moderat dan memberikan solusi sesuai dengan tantangan zaman,” demikian penutup surat pernyataan tersebut. (sandika)














