iklan
DAERAH

Kasus Perundungan, PPA Lampura Siap Dampingi Korban

×

Kasus Perundungan, PPA Lampura Siap Dampingi Korban

Share this article

PEMBARUAN.ID (Lampura) – Menanggapi dugaan kasus perundungan terhadap anak berusia 13 tahun di wilayah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat menyatakan kesiapan untuk mendampingi korban hingga proses hukum selesai.

Kepala UPTD PPA Lampung Utara, Yuyun, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengunjungi kediaman korban, BL (13), yang hingga kini masih diliputi rasa takut untuk bermain di luar rumah.

“Lokasi kejadian yang dekat dengan rumah dan sekolah membuat korban merasa tidak aman. Meskipun secara fisik terlihat bisa beraktivitas, secara psikis masih ada rasa takut. Kami minta agar korban terus didampingi orang tua,” ujar Yuyun saat ditemui, Senin (07/07/2025).

Guna memulihkan kondisi mental korban, UPTD PPA akan menjadwalkan asesmen psikologis yang akan dilakukan di Metro atau Bandar Lampung.

“Asesmen psikologis ini merupakan bagian dari syarat administratif untuk proses hukum di Pengadilan Negeri, selain juga visum,” jelasnya.

Yuyun menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban, dengan catatan adanya permintaan resmi dari aparat penegak hukum maupun keluarga korban.

“Begitu ada jadwal sidang dan diminta untuk mendampingi oleh kejaksaan atau pihak keluarga, kami siap mendampingi hingga proses hukum tuntas,” tegasnya. (rofiq)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *