PEMBARUAN.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 59 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat siang (25/04/2025).
Pelantikan ini menjadi rolling perdana di era kepemimpinan Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, yang baru menapaki kurang dari 100 hari kerja. Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat struktur birokrasi sekaligus mempercepat roda pemerintahan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi pembinaan karier, peningkatan kompetensi, dan akselerasi kinerja organisasi. Ia menyebut proses tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala BKN serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tunjukkan kinerja terbaik dan hadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Karena tugas utama kita adalah melayani rakyat,” tegas Mirza di hadapan para pejabat yang dilantik.
Ia juga menekankan bahwa jabatan adalah kehormatan sekaligus amanah. Tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tapi juga secara moral dan etika. Dalam hal ini, Mirza mengingatkan pentingnya disiplin dan integritas, mengacu pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Ingat, Bapak Ibu tidak hanya diawasi oleh atasan, tetapi juga oleh masyarakat. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hindari pelanggaran,” ujarnya.
Gubernur Mirza turut mendorong seluruh pejabat yang baru dilantik untuk terus mengembangkan kapasitas diri, mengikuti pelatihan, serta melahirkan inovasi-inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Tanamkan integritas dan komitmen. Jadilah pemimpin yang cerdas, jujur, dan ikhlas. Bukan hanya menduduki jabatan, tapi juga membawa perubahan,” pungkasnya. (sandika)














