iklan
Bencana Alam

Pemkot Balam Didorong Tetapkan Status Darurat Banjir

×

Pemkot Balam Didorong Tetapkan Status Darurat Banjir

Share this article

PEMBARUAN.ID – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk segera menetapkan status darurat banjir. Seruan ini muncul bukan tanpa sebab: kota yang dijuluki Tapis Berseri itu kini seakan kehilangan daya tahan terhadap guyuran hujan, sekecil apa pun.

Banjir yang kembali melanda pada Senin, 21 April 2025, menenggelamkan sejumlah wilayah dan merenggut tiga nyawa. Bagi Elly, ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan peringatan keras akan lemahnya kesiapsiagaan.

“Sedikit saja hujan turun, Bandarlampung langsung terendam. Ini menunjukkan bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Sudah waktunya status darurat ditetapkan agar ada intervensi yang lebih besar, termasuk dari pusat,” tegas politisi Fraksi Gerindra ini, Kamis (24/4/2025).

Ia menekankan bahwa status darurat bukan hanya soal nomenklatur, tetapi juga pintu masuk bagi aliran bantuan dan perhatian lebih luas. Dengan keterbatasan anggaran daerah, Elly menilai perlu ada dukungan yang lebih kuat dari pemerintah pusat.

Dari Viral Nasi Bungkus hingga Gugatan Warga

Dalam situasi yang terus berulang ini, keresahan publik pun makin terasa. Elly menyoroti keluhan warga, khususnya di Kecamatan Rajabasa, yang sempat viral karena merasa solusi pemerintah sebatas pemberian nasi bungkus—bukan langkah konkret menanggulangi akar persoalan.

“Ini bukan hanya soal makanan darurat. Warga ingin ada perubahan nyata. Mereka sudah lelah dengan janji dan seremonial yang tidak menyentuh akar masalah,” ujarnya tajam.

Tata Kelola Lingkungan yang Perlu Dibedah

Elly juga menyoroti persoalan mendasar yang selama ini kerap diabaikan: tata kelola lingkungan yang buruk dan lemahnya pengawasan perizinan pembangunan, terutama di daerah perbukitan. Ia menilai bahwa perumahan di kawasan atas sering kali berdiri tanpa perencanaan matang terhadap sistem drainase.

“Ketika air dari bukit tak tertata, maka wilayah bawah akan jadi korban. Ini hukum alam yang tak bisa ditawar,” katanya. Ia mendorong agar Pemkot berani mengevaluasi seluruh izin pembangunan yang berpotensi memperparah banjir.

Tak hanya itu, jarak aman bangunan dari aliran sungai pun menjadi sorotan. Menurutnya, rumah yang terlalu dekat dengan bantaran sungai cenderung menjadi sumber penyumbatan karena potensi pembuangan sampah yang tinggi.

Tanggung Jawab Bersama

Namun Elly juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan banjir tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat pun memiliki tanggung jawab besar. Ia menyerukan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga aktif bergotong royong membersihkan saluran air.

“Kita semua punya peran. Pemerintah membuat kebijakan, tapi masyarakat yang jadi pelaksana utama di lapangan. Tanpa kolaborasi, kita hanya akan mengulang tragedi yang sama tahun demi tahun,” pungkasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *