iklan
DAERAHPEMILU

Pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran Tunggu Instruksi KPU RI

×

Pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran Tunggu Instruksi KPU RI

Share this article

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Namun, pelaksanaannya masih menunggu instruksi dan regulasi dari KPU RI.

“Jika diberikan waktu 90 hari, KPU siap melaksanakan PSU. Secara teknis, KPU provinsi dan kabupaten sudah siap. Namun, keputusan dan regulasi ada di KPU RI,” kata Kepala Divisi Hukum KPU Lampung, Hermansyah, Senin (24/2/2025).

Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, namun pelaksanaan PSU tetap menunggu arahan resmi dari KPU RI.

“Untuk mekanismenya, kami masih menunggu instruksi, surat, dan arahan dari KPU RI,” ujarnya.

Hermansyah menjelaskan, KPU akan melakukan supervisi dan koordinasi sesuai jenjang masing-masing.

“Amar putusan MK ditujukan kepada KPU RI, sehingga koordinasi akan dilakukan oleh KPU provinsi dan KPU Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa PSU akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sama seperti pada Pilkada sebelumnya.

“Secara teknis, PSU tidak jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya. DPT yang digunakan tetap mengacu pada Pilkada 27 November lalu, sehingga tidak ada pemutakhiran data lagi,” tuturnya.

Berdasarkan amar putusan MK, lanjut Hermansyah, diperbolehkan adanya sosialisasi atau kampanye sebelum PSU dilaksanakan.

“Mahkamah membolehkan adanya kampanye atau penyampaian visi dan misi. Teknis pelaksanaannya akan diatur oleh KPU RI. Ada kemungkinan terjadi perubahan pasangan calon (paslon). Yang pasti, pasangan Nanda dan Antonius tidak berubah. Sementara paslon lainnya kemungkinan partai pengusung akan mengajukan calon baru, baik sebagai bupati maupun wakil bupati. Namun, kepastiannya masih menunggu keputusan partai,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa Aries Sandi Darma Putra tidak dapat maju kembali dalam PSU. Hanya Supriyanto yang masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri.

“Nomor urut paslon juga akan dicabut dan dilakukan pengundian ulang,” pungkas Hermansyah.

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan PSU tersebut. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *