iklan
LEGISLATIFMETROPOLIS

Dinilai Berbahaya, DPRD Bandarlampung Desak Pemkot Tertibkan Kabel Semrawut

×

Dinilai Berbahaya, DPRD Bandarlampung Desak Pemkot Tertibkan Kabel Semrawut

Share this article

PEMBARUAN.ID – DPRD Kota Bandarlampung mendesak Pemerintah Kota untuk segera menata kabel-kabel provider internet yang semrawut, terutama di sepanjang jalan protokol. Kondisi ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, menyoroti kelalaian pemerintah kota dalam menangani masalah ini. Menurutnya, kabel-kabel yang dipasang secara asal-asalan tidak hanya berbahaya, tetapi juga merusak keindahan tata kota.

“Masalah ini tidak bisa terus diabaikan, terutama oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Jika dibiarkan, Bandarlampung akan semakin semrawut,” tegas Agus pada Selasa (19/11/2024).

Rapat Bahas Solusi

Persoalan kabel semrawut menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bandarlampung yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 bersama Disperkim pada Senin (18/11/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim, Yusnadi Ferianto.

Anggota Komisi III DPRD, Yuhadi, menyoroti kurangnya pengawasan terhadap pemasangan kabel dan tiang listrik oleh provider internet seperti Telkom dan Biznet. Ia mengungkapkan bahwa kabel-kabel tersebut sering kali dipasang tumpang tindih, sementara tiang listrik acap kali didirikan tanpa izin pemilik lahan.

“Kondisi di jalan protokol sudah sangat kacau. Hal ini terjadi karena tidak adanya pengawasan dari dinas terkait. Kabel-kabel dipasang asal-asalan, bahkan tiang listrik kadang dipasang tanpa izin warga,” kata Yuhadi.

Ia menambahkan bahwa ke depan, Bandarlampung perlu meniru kota-kota besar atau negara maju seperti Australia dan Arab Saudi, yang menggunakan jaringan bawah tanah untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi dan modern.

Bandarlampung Menuju Kota Metropolitan

Anggota Komisi III lainnya, Aderly, mendukung penuh upaya penertiban kabel dan tiang listrik sebagai bagian dari transformasi Bandarlampung menjadi kota metropolitan.

“Kabel dan tiang listrik yang semrawut merusak estetika kota. Penataan perlu dilakukan agar Bandarlampung tampil lebih modern dan layak sebagai kota besar,” ujarnya.

Pemkot Rencanakan Solusi

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Perkim, Yusnadi Ferianto, menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan langkah penertiban kabel dan tiang listrik. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penggunaan konsep tiang bersama.

“Ke depan, kami akan menerapkan sistem satu tiang untuk semua provider di jalan protokol. Ini akan mengurangi kesemrawutan dan meningkatkan estetika kota,” jelas Yusnadi.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan kabel semrawut sekaligus menjadikan Bandarlampung kota yang lebih modern dan tertata. (agis)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *