iklan
METROPOLIS

Tak Ada Pengangkatan Honorer Baru di Balam

×

Tak Ada Pengangkatan Honorer Baru di Balam

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan belum ada pengangkatan baru untuk tenaga honorer. Meski demikian, pihaknya mengaku masih mengakomodir pergantian tenaga honorer yang telah pensiun atau mengundurkan diri.

Kepala BKPSDM Kota BandarLampung, Lelawati, menyebut bahwa sejumlah posisi penting yang kosong dikarenakan pengunduran diri, seperti para supir ambulans, petugas kebersihan, dan anggota pemadam kebakaran, masih ditutupi oleh penggantian tenaga honorer yang ada.

“Kami belum bisa memastikan apakah ada pengangkatan honorer baru. Namun, jika ada honorer yang mengundurkan diri atau pensiun, Pemkot tetap mengakomodasi penggantian mereka,” ujar Lelawati saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024).

Sementara itu, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terakhir di Bandalampung dilakukan pada tahun 2019. Sejak 2021 hingga 2023, pemerintah hanya melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbatas pada tenaga kesehatan dan pendidik.

Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan yang mendesak, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

“Sementara setiap tahunnya ada sekitar 400 pegawai yang pensiun, sehingga pergantian melalui pengangkatan PPPK dianggap penting untuk mengisi kekosongan tenaga yang dibutuhkan,” ucapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, pemkot memiliki 8.822 PNS yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan. Di samping itu, tercatat di database BKN sebanyak 6.211 tenaga honorer yang bekerja di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.

“Dan ada sekitar 4.600 tenaga honorer lain yang tidak tercatat dalam database,” katanya.

Kendati demikian, pemkot masih memberlakukan kebijakan untuk tidak melakukan pengangkatan honorer baru. Hal ini dipengaruhi oleh regulasi pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer hingga adanya kebijakan baru yang lebih jelas.

“Tidak ada pengangkatan, honorer masih berlaku, namun kami tetap berupaya untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada,” tandasnya. (agis)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *