iklan
DAERAHHUKUM & KRIMINAL

PA Akan Evaluasi Banner Himbauan di Kotabumi

×

PA Akan Evaluasi Banner Himbauan di Kotabumi

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pemasangan banner himbauan yang dinilai melecehkan advokat di Pengadilan Negeri Agama Kotabumi menjadi viral dan memicu reaksi keras dari kalangan advokat. Terkait hal tersebut, pihak pengadilan memberikan tanggapan resmi, Rabu (07/08/2024).

“Kita sudah mendengar komentar dari beberapa advokat, tentunya itu akan menjadi masukan untuk kami, Pengadilan Negeri Agama Kotabumi, ke depannya,” ujar Abdul Azis, Humas Pengadilan Negeri Agama Kotabumi.

Banner yang mengimbau advokat untuk tidak mencari klien di lingkungan pengadilan dipasang karena ada preseden melibatkan seorang advokat.

“Oknum advokat tersebut pernah melakukan perbuatan yang menurut kami bertolak belakang dengan keseharusan seorang advokat,” tambah Azis.

Namun, saat ditanya mengenai dasar hukum pemasangan banner tersebut, Azis mengakui bahwa tidak ada aturan spesifik yang mendasarinya.

“Tentunya kami ada hakim sidang, hakim pengawas sidang, jadi jika ada temuan tindakan preventif, tindakan represif. Untuk aturan spesifik tentunya tidak ada,” jelasnya.

Azis juga menegaskan, tujuan pemasangan banner tersebut adalah untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat dan tidak bermaksud memukul rata semua advokat.

“Kami tidak memukul rata jika advokat yang menyimpang, hanya saja ini terjadi karena ada preseden sebelumnya,” jelasnya.

Menanggapi kritik yang muncul, pihak pengadilan berencana untuk mengevaluasi kembali kebijakan pemasangan banner tersebut.

“Kami akan mempertimbangkan masukan-masukan terkait banner tersebut. Setelah ini, kami akan rapat bersama Ketua Peradi Kotabumi untuk membahas hal tersebut,” tutup Azis. (rofiq)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *