iklan
METROPOLIS

Pemkot Banlam Awasi Pajak dengan Tapping Box

×

Pemkot Banlam Awasi Pajak dengan Tapping Box

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung semakin serius dalam pengawasan pajak dengan mengoptimalkan penggunaan tapping box di berbagai sektor usaha.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendapatan dari pajak tetap transparan dan akurat, demi mendukung pembangunan kota.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Yusnadi Ferianto, mengungkapkan, hingga Agustus 2024, Pemkot telah memperoleh pendapatan pajak sebesar Rp310 miliar, atau lebih dari 50 persen dari target Rp551 miliar. Pendapatan ini mengalami pertumbuhan 5 hingga 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tapping box dipasang untuk memantau jumlah pengunjung dan transaksi di tempat usaha seperti rumah makan, restoran, dan hotel. Jika ada pengusaha yang mencoba memanipulasi alat tersebut, kami akan bertindak tegas,” ujar Yusnadi, Senin (05/08/2024).

Bandarlampung, sebagai kota jasa, mengandalkan pendapatan dari pajak hiburan, restoran, dan hotel. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap transaksi di sektor-sektor ini sangat penting.

“Semua sektor jelas berpengaruh terhadap pendapatan pemkot,” tambahnya.

Yusnadi menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap pengusaha yang mencoba memanipulasi tapping box.

“Kalau ada yang mematikan atau memainkan alat tersebut, kami akan turun langsung. Pajak inilah yang akan kita gunakan untuk pembangunan kota kita,” tandasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pajak, tetapi juga memastikan bahwa semua transaksi tercatat dengan baik, memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bandarlampung. (agis)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *