PEMBARUAN.ID – Suasana seketika memanas di Tugu Adipura. Di tengah lautan manusia yang berbaris, berkumpul ratusan mahasiswa Lampung yang tak ingin lagi diam.
Mereka bukan sekadar datang, berdiri, atau berteriak di sana, tetapi membawa pesan penting untuk disampaikan—tentang keadilan yang kian terasa mahal di negeri ini.
Di ujung barisan, berdiri seorang pemuda bernama Topik Sanjaya, koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Lampung. Sorot matanya tajam, nadanya tegas.
Ia bukan hanya berbicara mewakili massa di hadapannya, tetapi seakan mewakili hati yang mungkin sama gundahnya di luar sana.
“Kami di sini bukan sekadar mengungkapkan kekecewaan,” ujarnya lantang.
Ia melanjutkan, pihaknya menuntut kepastian, menuntut hukum yang benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih.
Ada ketegasan di sana, yang seolah hendak menyindir retorika berulang yang kerap kita dengar dari podium pejabat.
Di hadapan massa, ia merinci satu per satu kasus yang selama ini seolah tak tersentuh keadilan—kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru SD berinisial FZ, penganiayaan terhadap mahasiswa UIN bernama AHA, hingga intimidasi terhadap seorang wartawan, Ahmad Mufid.
“Bagaimana mungkin seorang tersangka pencabulan mendapat penangguhan hanya karena uang?” tanyanya dengan suara yang nyaris pecah.
“Sedangkan korban masih harus bertahan dalam trauma yang tak berkesudahan,” lanjut dia.
Dalam tiap kata yang keluar, terasa kekecewaan mendalam. Mereka tak hanya marah, tapi juga terluka. Terluka melihat hukum yang berjalan lamban, bahkan mungkin tak berjalan sama sekali.
Ada ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Seakan hukum tak lagi menjadi tempat berlindung, tetapi sekadar permainan bagi mereka yang punya kuasa.
Tak berhenti di sana, Topik pun mengajukan lima tuntutan yang seakan menggaung keras di tengah kerumunan. Intinya jelas: penegakan hukum harus adil, tanpa memandang status sosial pelaku.
“Kami beri ultimatum 3×24 jam,” katanya dengan nada ultimatum yang jelas. Jika tak ada respons, mereka siap kembali turun dengan massa yang lebih besar, menyampaikan pesan yang sama—bahwa mereka tidak akan berhenti sebelum keadilan benar-benar ditegakkan.
Sebagai wujud konkret, Aliansi Mahasiswa Lampung juga mendirikan Posko Pengaduan, bagi warga yang merasa suaranya selama ini tertahan atau tak didengar.
“Posko ini untuk masyarakat yang merasa ditinggalkan oleh sistem,” jelasnya. Ini bukan sekadar aksi, tapi gerakan nyata untuk mendampingi siapa pun yang mencari keadilan.
“Kami adalah bagian dari masyarakat. Tuntutan kami bukan untuk kepentingan kami pribadi,” kata Topik mengakhiri orasinya.
Mahasiswa ini, di tengah desakan dan keramaian, seolah ingin menunjukkan bahwa mereka tak akan diam. Mereka akan terus mengawal jalannya hukum, agar keadilan tak hanya berhenti sebagai impian yang tak pernah jadi nyata. (sandika)














