iklan
LEGISLATIF

Syukron Soroti Ketimpangan: SPPG Cepat, Guru Lambat

×

Syukron Soroti Ketimpangan: SPPG Cepat, Guru Lambat

Share this article

PEMBARUAN.ID – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah menuai kritik. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengatakan, pengangkatan petugas SPPG memang mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, kecepatan kebijakan tersebut dinilai kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Saya memahami ini merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari penguatan program strategis nasional. MBG membutuhkan sumber daya manusia yang tertata agar berjalan efektif,” ujar Syukron di Bandar Lampung, Senin (26/01/2026).

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah seharusnya menempatkan tenaga pendidik sebagai prioritas utama. Hingga kini, masih banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang belum memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Program MBG itu baik dan perlu. Tapi jangan menutup mata, ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” katanya.

Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan. Menurut dia, persoalan ini kembali mencuat setelah beredarnya perbandingan gaji awal guru honorer dan petugas SPPG di media sosial.

Perbandingan tersebut, kata Syukron, memicu perdebatan publik mengenai rasa keadilan. Guru dituntut menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar, namun penghasilannya justru berada di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan formal tertentu.

“Pertanyaannya sederhana, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik?” ujarnya.

Ia menegaskan, kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik. Ketimpangan kebijakan, menurutnya, berisiko berdampak panjang terhadap dunia pendidikan.

“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga ikut terdampak,” kata Syukron.

Selain itu, Syukron mempertanyakan kejelasan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau justru dibebankan kepada pemerintah daerah.

Ia mengingatkan, jika beban tersebut dialihkan ke daerah, hal itu berpotensi menekan keuangan provinsi serta kabupaten dan kota. DPRD Lampung, lanjutnya, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN.

“Ini kebijakan baru, perlu dikaji secara rinci agar tidak menimbulkan masalah di daerah,” ucapnya.

Syukron menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam kebijakan pengangkatan petugas MBG. Namun demikian, DPRD Lampung akan tetap menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan anggaran yang adil, agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dapat dilakukan secara bertahap dan berkeadilan,” pungkasnya. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *