iklan
LEGISLATIF

SMA Siger Sudah Dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025

×

SMA Siger Sudah Dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025

Share this article

PEMBARUAN.ID – DPRD Kota Bandarlampung menyatakan telah menganggarkan pendanaan untuk program Sekolah Siger dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Bandarlampung, Yuhadi, yang menyebut bahwa program Sekolah Siger merupakan inisiatif baik dan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sekolah Siger itu niatnya baik dan secara regulasi dibenarkan. Saya berharap tidak ada polemik lagi di masyarakat,” kata Yuhadi saat dimintai keterangan di kantor DPRD Kota Bandarlampung, Kamis (31/07/2025).

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bandarlampung yang telah membuka dua rombongan belajar Sekolah Siger, masing-masing di Way Halim dan Teluk Betung Selatan (TBS).

“Terkait izinnya, ya diparalelkan saja. Belajarnya tetap jalan, izinnya juga proses. Ini demi membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan,” jelasnya.

Soal anggaran, Yuhadi menegaskan bahwa DPRD telah memberikan dukungan melalui APBD Perubahan.

“Jumlahnya yang jelas sudah dianggarkan dan ya cukuplah,” ujarnya.

Menurut Yuhadi, jika program ini terbukti membantu masyarakat, maka perlu terus didorong dan diajukan di tahun-tahun berikutnya.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat, ya Fraksi Golkar mendukung penuh,” tandasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *