iklan
LEGISLATIF

Investasi Rokok HS, DPRD Minta Taat SOP

×

Investasi Rokok HS, DPRD Minta Taat SOP

Share this article

PEMBARUAN.ID – Legislator PKS DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyambut positif rencana pengusaha asal Yogyakarta yang merupakan putra daerah Lampung, HM Suryo, untuk membangun pabrik rokok HS di Kabupaten Lampung Timur.

Namun demikian, ia menegaskan agar seluruh proses pendirian pabrik dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

Syukron menilai rencana pendirian pabrik rokok tersebut sebagai kabar baik sekaligus wujud kontribusi nyata anak daerah yang sukses di perantauan terhadap tanah kelahirannya. Menurutnya, investasi seperti ini perlu didorong karena berpotensi menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru.

“Ini adalah kabar baik. Sebuah rencana bagus dari anak daerah yang sukses di perantauan. Hendaknya hal seperti ini bisa diikuti oleh perantau sukses lainnya agar ikut berkontribusi membangun tanah kelahiran,” ujar Syukron, Kamis (22/01/2026).

Meski mendukung, politisi tersebut mengingatkan agar pemilik pabrik rokok HS benar-benar mematuhi seluruh tahapan pendirian usaha. Ia menegaskan tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi karena dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik secara sosial maupun hukum.

“Terkait pendirian pabrik, saya berharap owner rokok HS memenuhi seluruh SOP. Jangan sampai ada tahapan yang terlewati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Syukron juga menekankan pentingnya memastikan lokasi pabrik berada di kawasan yang aman dan tidak rawan konflik. Selain itu, seluruh proses perizinan harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia turut berharap kehadiran pabrik rokok HS nantinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

“Upayakan tenaga kerja yang diserap adalah putra daerah. Jangan hanya bangga karena pabrik berdiri di Lampung, tapi juga bangga karena masyarakat Lampung menjadi bagian dari tenaga kerja di dalamnya,” katanya.

Diketahui, pabrik rokok HS yang direncanakan dibangun di Kabupaten Lampung Timur tersebut akan berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektare. Pabrik ini diproyeksikan mampu menyerap sekitar 2.000 hingga 3.000 tenaga kerja untuk produksi rokok lokal, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *