iklan
DAERAH

Video Cekcok Dishub Lampura Viral, Begini Penjelasan Kadis

×

Video Cekcok Dishub Lampura Viral, Begini Penjelasan Kadis

Share this article

PEMBARUAN.ID (Lampura) – Video yang memperlihatkan cekcok antara oknum petugas Dinas Perhubungan dengan seorang sopir truk di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Kabupaten Lampung Utara, viral di media sosial. Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, memberikan klarifikasi, Kamis (12/03/2026).

Anom Sauni membenarkan bahwa sosok yang terekam dalam video tersebut merupakan salah satu anggota Dishub Lampung Utara bernama Hamim Tohari.

“Iya benar, dia adalah Hamim Tohari, anggota lalu lintas berstatus ASN golongan II/C yang bertugas di lampu merah Kebun Empat,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika kendaraan yang ditumpangi sopir dan kernet melanggar lampu lalu lintas di simpang empat Kebun Empat, Jalan Lintas Sumatra. Melihat pelanggaran itu, Hamim Tohari kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, Hamim memberikan penjelasan kepada sopir bahwa mereka telah melanggar aturan lalu lintas. Sopir kendaraan tersebut pun disebut langsung menyampaikan permintaan maaf.

Namun situasi berubah ketika kernet sopir tersebut merekam kejadian menggunakan telepon genggam. Perekaman itu diduga memicu emosi Hamim Tohari hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.

Meski sempat menjadi perhatian publik, Anom Sauni memastikan persoalan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah kedua belah pihak saat ini sudah berdamai dan sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah memanggil Hamim Tohari untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut. Namun untuk sementara yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan kepada media karena sedang menjalani perawatan di RS Handayani Kotabumi.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Perhubungan Lampung Utara juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Hamim Tohari diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi tindakan yang dapat merusak citra institusi maupun pimpinan.

“Jika di kemudian hari yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, maka persoalan tersebut akan saya serahkan sepenuhnya kepada APIP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anom Sauni. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *