PEMBARUAN.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan direksi baru dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Lampung, yakni PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama (LJU). Pengukuhan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (30/09/2025).
Untuk PT Wahana Raharja, posisi Direktur Utama dijabat Asep Muzaki dan Direktur Operasional Yurita Sari berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Nomor 500/082/WR. UP/EXS/IX/2025.
Sementara di PT Lampung Jasa Utama, Oktavianus Yulia ditetapkan sebagai Direktur Utama dan Amri Zamani sebagai Direktur Operasional melalui keputusan RUPSLB Nomor 016/LUU-RUPSLB/BA/IX/2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Saudara sekalian yang telah ditetapkan menjadi pengurus BUMD sesuai keputusan rapat pemegang saham,” ujar Gubernur Mirza.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi dan penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengajak organisasi seperti Hipmi, Apindo, dan Hippi untuk ikut mendukung dan berkolaborasi dengan BUMD.
Mirza juga menyinggung sejumlah persoalan keuangan yang pernah membelit BUMD hingga berujung perkara hukum. Namun, menurutnya, masalah tersebut kini sudah tuntas. “Semua masalah sudah clear. Jadi jangan takut untuk berinovasi. BUMD harus maju, harus berani mencari peluang, dan didukung penuh,” tegasnya.
Lebih jauh, Gubernur menekankan bahwa BUMD harus memperluas usaha agar kemandirian fiskal daerah tercapai. Dengan meningkatnya PAD, ketergantungan terhadap pemerintah pusat bisa dikurangi.
“BUMD harus banyak melakukan usaha-usaha produktif supaya kemandirian fiskal tercapai. Kalau PAD meningkat, kita tidak selalu bergantung pada pusat,” ujarnya. (sandika)














