iklan
BisnisFinancialOtomotif

KADIN Lampung Desak Presiden Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India

×

KADIN Lampung Desak Presiden Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India

Share this article

PEMBARUAN.ID — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Lampung menyatakan sikap tegas menolak rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India senilai Rp24,66 triliun untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sikap tersebut dinyatakan sejalan dengan KADIN Indonesia (KADIN Pusat).

Wakil Ketua Umum Bidang Industri dan Perdagangan KADIN Lampung, Munir A. Haris, meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor tersebut. Ia menilai kebijakan itu bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi yang selama ini digaungkan Presiden.

“Kami yakin Presiden konsisten dengan pidatonya tentang Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat secara politik, dan berkepribadian dalam budaya. Penggunaan kendaraan MAUNG sebagai mobil dinas Presiden adalah simbol nyata keberpihakan pada produk dalam negeri. Konsistensi itu harus dijaga,” ujar Munir.

Ia mengaku terkejut dengan rencana impor kendaraan dari India tersebut. Menurutnya, kebutuhan kendaraan operasional bagi KDKMP seharusnya menjadi momentum memperkuat industri otomotif nasional, bukan justru membuka kran impor dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang beredar, impor itu akan dilakukan oleh PT Agrinas Panga Nusantara dengan rincian 35.000 unit mobil pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra, 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Bahkan, disebutkan sekitar 200 unit kendaraan telah tiba di Indonesia.

Munir yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan impor besar-besaran justru berpotensi melemahkan industri dalam negeri dan menghambat penciptaan lapangan kerja.

“Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, semestinya hilirisasi dan penguatan industri nasional menjadi prioritas. Setiap kebutuhan pemerintah harus diarahkan untuk membuka ruang produksi dalam negeri, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperluas kesempatan kerja,” tegasnya.

KADIN Lampung berharap Presiden segera mengevaluasi dan membatalkan rencana tersebut demi menjaga konsistensi arah kebijakan ekonomi nasional yang berorientasi pada kedaulatan dan kemandirian bangsa. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *