iklan
DUNIA KAMPUSUIN RIL

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Pembentukan Prodi Hukum Pidana Islam

×

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Pembentukan Prodi Hukum Pidana Islam

Share this article
Rektor-sambutan-2-1024x683

PEMBARUANID – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pembentukan Program Studi (Prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI). Acara yang melibatkan berbagai stakeholder ini berlangsung di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung.

Kegiatan FGD dibuka langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Wan menegaskan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis dalam proses pembentukan prodi baru yang memiliki nilai urgensi tinggi bagi masyarakat dan dunia akademik.

“Forum ini bukan hanya sebatas tahapan administratif, melainkan wadah sinergi dan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat agar Prodi Hukum Pidana Islam benar-benar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sosial, hukum, dan moral di tengah dinamika zaman,” ujar Rektor.

Ia menjelaskan, Fakultas Syariah memandang bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia memerlukan perspektif baru yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal formal, tetapi juga menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keislaman, dan kelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, Prof. Wan menuturkan bahwa melalui Prodi Hukum Pidana Islam ini, UIN Raden Intan Lampung berkomitmen untuk mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berjiwa advokasi, dan berwawasan lingkungan. Ia menambahkan, prodi ini akan memiliki kekhasan tersendiri karena memadukan kajian hukum pidana Islam, hak asasi manusia, serta hukum pidana lingkungan sesuai dengan visi kampus.

“Kami meyakini bahwa hukum dalam pandangan Islam tidak hanya bertujuan menegakkan ketertiban, tetapi juga menjaga keseimbangan antara hak manusia dan hak alam. Karena itu, kurikulum HPI akan disusun agar mahasiswa tidak hanya memahami teks hukum, tetapi juga konteks sosial, moral, dan ekologis yang melingkupinya,” tambahnya.

Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan Prodi HPI. Ia menilai kehadiran prodi baru ini sangat relevan, mengingat posisi strategis Provinsi Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang berdekatan dengan ibu kota.

“Kondisi ini menuntut adanya kepastian analisis dan pemahaman praktis terhadap berbagai tinjauan hukum pidana Islam yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung ke depan,” jelasnya.

FGD ini turut menghadirkan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Oktoberrinsyah, M.Ag., yang melakukan review terhadap draft pendirian Prodi HPI dari segi kurikulum dan aspek pendukung lainnya.

Berbagai stakeholder hadir dan aktif memberikan masukan dalam forum tersebut, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, serta KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., bersama tim penyusun proposal menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan masukan yang diberikan. Ia berharap, melalui FGD ini dapat lahir rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan arah, kurikulum, dan visi Prodi Hukum Pidana Islam.

“Kami berharap Prodi HPI nantinya mampu mencetak lulusan yang tidak hanya ahli dalam bidang hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial dan penjaga moralitas publik,” pungkasnya. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *