PEMBARUAN.ID — PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, pada Kamis (15/05/2025) malam.
Aksi anarkis yang berlangsung tidak hanya menimbulkan kerusakan pada aset negara, tetapi juga mengganggu tugas tiga personel TNI yang saat itu tengah menjalankan pengamanan di area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 5.
Bagi PTPN I, kejadian ini bukan sekadar gangguan keamanan. Ini adalah alarm atas pentingnya membangun kembali komunikasi dan kepercayaan antara pelaku usaha, negara, dan masyarakat.
Selama ini, PTPN I terus berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program kemitraan, salah satunya dalam pengembangan kopi arabika yang menjadi bagian dari inisiatif Bondowoso Republik Kopi (BRK).
“Kami menyayangkan insiden ini. Prinsip kami sederhana: membangun bersama masyarakat, bukan di atas masyarakat,” ujar Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan PTPN I.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap dialog dan aspirasi warga. “Kami ingin sinergi ini menjadi ruang tumbuh bersama,” lanjutnya.
PTPN I menegaskan seluruh kegiatan di wilayah HGU dijalankan berdasarkan koridor hukum, dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan Forkopimda, instansi terkait, hingga forum-forum terbuka seperti FGD. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menjembatani komunikasi dan menjamin transparansi pengelolaan kawasan.
Apresiasi pun disampaikan kepada aparat keamanan dan tokoh masyarakat yang berhasil meredakan situasi dan membebaskan personel TNI secara damai. “Kami mendukung penegakan hukum yang adil, untuk menjaga marwah negara dan ketertiban sosial,” kata Aris.
Salah satu tokoh masyarakat Ijen—yang enggan disebut namanya—mengungkapkan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak mencerminkan suara mayoritas warga.
“Saya yakin ini didorong oleh oknum. PTPN I sudah sangat terbuka soal pengelolaan lahan. Masyarakat juga telah berkali-kali diingatkan bahwa wilayah Ijen hanya mencakup HGU PTPN, Perhutani, dan BKSDA,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa sejak 2022, program pengembangan kopi arabika di kawasan ini telah menjadi contoh kolaborasi yang baik antara BUMN, pemerintah daerah, dan warga. Program ini tidak hanya menyasar produktivitas ekonomi, tapi juga aspek konservasi wilayah. “Tujuannya jelas: menghindari kerusakan ekologis seperti yang pernah terjadi di masa lalu,” tambahnya.
Dukungan terhadap program ini pun tak datang sepihak. Dalam rapat koordinasi Forkopimda pada 6 Mei 2025, yang dihadiri Bupati Bondowoso, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Kapolres, hingga Kepala Kantor Pertanahan, PTPN I melalui Unit Kebun JCE dan Blawan telah memaparkan rencana pengembangan kopi dan mendapatkan sambutan positif.
Patut diingat, kawasan Ijen bukan sekadar wilayah perkebunan. Ia adalah warisan nasional yang mengusung brand Java Coffee sejak 1922. Sebuah penanda identitas kopi Nusantara di kancah global.
Manajemen Unit Java Coffee Estate pun tak tinggal diam. Mereka rutin melakukan sosialisasi, membuka ruang dialog, dan merawat komunikasi dengan elemen lokal. Meski begitu, gangguan terhadap areal HGU masih kerap terjadi. Beberapa bahkan harus ditempuh melalui jalur hukum pidana demi perlindungan terhadap aset negara.
Aris Handoyo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa PTPN I terus membuka ruang komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
“Kami percaya bahwa prinsip keberlanjutan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus ditopang oleh kepercayaan, transparansi, dan komitmen terhadap tata kelola yang berkelanjutan sesuai nilai-nilai Environment, Social, and Governance (ESG).” (***/red)














