iklan
KOMUNITASPERISTIWA

Refleksi Akhir Tahun BPR: Ketika Keadilan Jadi Milik Semua

×

Refleksi Akhir Tahun BPR: Ketika Keadilan Jadi Milik Semua

Share this article

PEMBARUAN.ID – Kantor Hukum WFS & Rekan menjadi saksi sebuah perjalanan panjang tentang keadilan. Dalam balutan tema “Keadilan untuk Semua (Justice for All)” sebuah acara refleksi dan catatan akhir tahun digelar. Di ruangan itu, cerita-cerita tentang keberanian dan perjuangan mengalir dari mereka yang selama ini kerap terpinggirkan.

Wahrul Fauzi Silalahi, sosok di balik inisiatif Barisan Pengacara Rakyat (BPR), berdiri di tengah peserta. Suaranya tegas, namun penuh empati. Ia menyebut, refleksi ini adalah bentuk akuntabilitas atas kerja-kerja pendampingan hukum yang telah dilakukan sepanjang tahun.

“Konstitusi kita mengamanatkan kesetaraan di muka hukum. Akses terhadap keadilan harusnya menjadi hak semua, tanpa pandang bulu. Tapi realitas di lapangan sering kali berkata lain,” ujar Wahrul, yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

Ia mengingatkan, Lampung sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait bantuan hukum. Namun, implementasinya jauh dari kata maksimal. Wahrul berjanji mendorong pemerintah provinsi baru untuk merealisasikan aturan itu agar keadilan tak lagi menjadi mimpi kosong bagi masyarakat kecil.

Keadilan yang Tak Berhenti pada Materi

Di sudut lain ruangan, Muhammad Yunus, Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan, berbicara tentang peran advokat. Baginya, menjadi penegak hukum bukan hanya soal materi. Ada kewajiban moral untuk menjangkau mereka yang tak punya daya.

“Undang-Undang Advokat mewajibkan kami untuk mendampingi masyarakat kurang mampu. Itu bukan sekadar aturan, tapi cerminan nilai-nilai kebangsaan yang menghendaki keadilan untuk semua,” kata Yunus.

Kantor Hukum WFS & Rekan bukan hanya bicara, tapi juga bertindak. Sepanjang tahun 2024, mereka telah menangani 55 perkara, menyentuh kehidupan 3.031 orang di berbagai pelosok Lampung.

Arif Hidayatullah, Koordinator Bantuan Hukum WFS & Rekan, mengungkapkan bahwa perkara perdata masih mendominasi pendampingan hukum mereka. Masalah sengketa tanah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh menjadi isu utama yang ditangani.

“Khusus PHK buruh, sebagian besar terjadi karena perusahaan melakukan efisiensi sebagai upaya pemulihan pasca Covid-19,” jelas Arif.

Di balik angka-angka itu, ada cerita haru perjuangan. Dari petani yang tanahnya dirampas hingga buruh yang kehilangan pekerjaan. Semua dibantu tanpa pamrih, karena bagi mereka, keadilan tak boleh menjadi barang mewah.

Harapan di Ujung Tahun

Acara refleksi itu ditutup dengan secercah harapan. Mereka yang hadir di sana percaya, keadilan bukan hanya soal hitam di atas putih. Ia adalah soal keberpihakan, keberanian, dan kerja bersama untuk menciptakan ruang yang setara bagi semua.

Wahrul, Yunus, dan timnya telah menyalakan lilin kecil di tengah gelap. Dan di tahun-tahun mendatang, mereka bertekad agar cahaya itu semakin terang. “Keadilan untuk semua,” ucap mereka serentak, seperti mantra yang menguatkan. (sandika/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *