iklan
KOMUNITAS

Dinilai Gagal, PCNU Lampura Desak Kapolres Lamtim Dicopot

×

Dinilai Gagal, PCNU Lampura Desak Kapolres Lamtim Dicopot

Share this article

PEMBARUAN.ID – PCNU Lampung Utara secara tegas meminta Polda Lampung untuk mencopot Kapolres Lampung Timur. Permintaan ini disampaikan oleh Bendahara PCNU Lampung Utara, Andy Putra, yang menilai Kapolres gagal dalam menangani kasus pembunuhan kader Fatayat NU, Riyas Nuraini, pada 18 Juli 2024 lalu.

Andy mencurigai adanya hambatan yang membuat kasus ini tak kunjung terungkap. Menurutnya, perkembangan teknologi semestinya mampu membantu mengungkap fakta di balik pembunuhan ini, asalkan ada kemauan.

Lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ini menjadi contoh kejahatan yang no viral no jastice, sehingga andy mengecam dengan keras, jika tidak segera di temukan pelaku dari pembunuhan ini, maka seluruh Banom NU akan melakukan demontrasi di setiap daerah.

Hal itu, tegasnya, sebagai bentuk aksi nyata keperdulian terhadap luka mendalam yang dirasakan keluarga besar NU.

“Sekarang teknologi sudah maju, mustahil tidak terlacak. Ini soal niat untuk mengungkap kasus ini atau tidak. Saya menduga ada kekuatan tertentu yang menghalangi penyelidikan,” tegas Andy, Rabu (04/12/2024).

Ia pun meminta Kapolda Lampung bertindak tegas. Jika Kapolres tetap tak menunjukkan progres, Andy mendesak agar Kapolres Lampung Timur segera diberhentikan dari jabatannya.

Diberitakan sebelumnya, desakan serupa datang dari Fatayat NU Lampung. Ratusan perempuan berhijab memenuhi halaman kantor Polda Lampung sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini.

Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, menyuarakan keresahan mereka. “Kami ingin keadilan bagi almarhumah Riyas. Kami percaya pada hukum dan berharap Polda Lampung segera mengungkap kebenaran,” ujarnya dengan nada tegas.

Di hadapan massa aksi, Kombes Pol. Pahala Simanjuntak dari Ditreskrimum Polda Lampung menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan. “Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan,” katanya.

Harapan yang Belum Padam

Meski menerima janji tersebut, perjuangan Fatayat NU belum usai. Mereka kembali ke rumah dengan tekad yang tak luntur, membawa harapan agar keadilan untuk Riyas segera terwujud. Bagi mereka, Riyas bukan sekadar korban, tetapi simbol perjuangan untuk kebenaran yang tidak boleh padam.

“Keadilan harus ditegakkan, dan kami tidak akan berhenti sampai itu terjadi,” tutup Wirdayati.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusannya dalam melindungi warga dan menegakkan keadilan. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *