iklan
Bisnis

PTPN I Reg7 Serahkan 69 Hektare Lahan untuk Tol Indralaya-Muaraenim

×

PTPN I Reg7 Serahkan 69 Hektare Lahan untuk Tol Indralaya-Muaraenim

Share this article

PEMBARUAN.ID – Manajemen PTPN I Regional 7 secara resmi menyerahkan lahan seluas 69,386 hektare untuk pembangunan jalan tol ruas Simpang Indralaya—Muaraenim pada Rabu (21/08/2024).

Lahan yang berisi tanaman tebu produktif dengan status HGU di Unit Cinta Manis ini diserahkan kepada PT Waskita, kontraktor pembangunan proyek jalan tol tersebut.

Penyerahan ini disertai pembayaran uang ganti rugi sebesar Rp64,994 miliar, yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kayuagung karena dana tersebut dikonsinyasikan di PN tersebut.

Dokumen penyerahan lahan ditandatangani oleh Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, sementara dari pihak kontraktor, kuasa legal diberikan kepada Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, yang juga menandatangani berita acara.

Hadir dalam acara tersebut berbagai pihak terkait, termasuk Kajari Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, Kepala Kantor BPN Ogan Ilir, SEVP Business Support PTPN I Regional 7, Bambang Agustian, Kabag Sekretariat dan Hukum Jumiati, serta beberapa staf PTPN I Regional 7.

Setelah menandatangani berita acara, Tuhu Bangun menyatakan rasa leganya. Ia mengakui bahwa proses ini sempat tertunda cukup lama karena adanya beberapa prasyarat administrasi yang harus dipenuhi, termasuk pergantian struktur organisasi di perusahaan yang mengakibatkan perubahan nomenklatur entitas dan regulasi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses ini hingga tuntas hari ini, meskipun sempat tertunda begitu lama. Kami berdedikasi kepada negara melalui lembaga tempat kami mengabdi. Pelepasan aset berupa lahan ini adalah komitmen kami terhadap pembangunan nasional, khususnya di Sumatera Selatan,” ujar Tuhu Bangun.

Tuhu juga menegaskan komitmen PTPN I Regional 7 sejak awal pembangunan infrastruktur nasional, khususnya jalan tol.

“Saat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dimulai di Lampung, lahan Kebun Kedaton milik kami juga digunakan,” kata dia.

Pihaknya, lanjut dia, tunduk dan patuh kepada kebijakan pemerintah demi kepentingan bangsa. Pekan lalu, pihaknya melepas 25 hektare lahan Kebun Musilandas untuk Tol Kapalbetung.

“Hari ini, kami lepas lagi 69 hektare untuk Tol Indralaya-Muaraenim. Semoga semua berjalan lancar dan membawa berkah,” lanjutnya.

Proyek jalan tol Simpang Indralaya—Muaraenim merupakan bagian dari proyek infrastruktur yang diharapkan dapat memacu percepatan pembangunan nasional dengan memperlancar mobilitas barang dan jasa.

Tuhu menegaskan bahwa PTPN I Regional 7 memiliki kepentingan dan keterkaitan dengan proyek strategis nasional ini. Ia juga menekankan bahwa meski kehilangan lahan adalah ancaman serius bagi bisnis mereka yang bergantung pada lahan perkebunan, PTPN I Regional 7 tetap mengutamakan kepentingan yang lebih besar, terutama untuk kemaslahatan rakyat.

Sementara itu, Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, juga menyampaikan terima kasih kepada PTPN I Regional 7 dan pihak-pihak terkait yang telah berperan dalam penyelesaian proses ini. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *