PEMBARUAN.ID — Akhirnya, setelah sekian lama, Sungkai Bunga Mayang resmi mendapatkan restu dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten baru. Tentu saja, seperti tetangga yang baik—dan masih menunggu giliran—Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Lampung Pesisir, Toni Mahasan, tak lupa memberikan ucapan selamat.
“Kami ucapkan selamat kepada saudara-saudara kami yang berhasil menyatukan 8 kecamatan menjadi satu wilayah sendiri bernama Kabupaten Sungkai Bunga Mayang,” ujar Toni, sambil mungkin menatap jauh ke arah proposal pemekaran Lampung Pesisir yang entah di meja siapa sekarang.
Ia menyebut perjuangan Sungkai Bunga Mayang sejak tahun 2004 adalah perjalanan yang tidak sebentar—dan tentu, dibandingkan dengan itu, Lampung Pesisir yang baru mendeklarasikan diri pada Februari 2025, tampaknya masih dalam fase “pemanasan”.
“Insya Allah, kami juga akan sekuat tenaga memperjuangkan pemekaran Lampung Pesisir,” lanjut Toni, sambil menyebutkan bahwa saat ini baru tahap kajian kelayakan oleh Litbang Pemda. Alias, bola masih di tengah lapangan. Tapi jangan khawatir, Bupati sudah membentuk tim fasilitasi. Jadi, ya, tinggal tunggu berapa tahun lagi.
Tentu saja, semangat kemandirian dan pembangunan yang disebutkan Toni untuk Sungkai Bunga Mayang juga diharapkan bisa menular ke Lampung Pesisir—kalau tidak terlalu sibuk menunggu lampu hijau dari birokrasi.
Satu kabupaten baru disahkan, satu lagi tetap sabar. Begitulah dinamika otonomi daerah: siapa cepat, dia dapat. Siapa telat? Ya, semangat saja dulu. (***/red)