PEMBARUAN.ID – Insiden ambruknya sebuah kafe di Bukit Balak, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada malam pergantian tahun baru (1/1/2025) memicu perhatian serius terhadap standar keamanan tempat hiburan. Kejadian tragis yang diduga akibat kelebihan kapasitas pengunjung itu menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, terutama terkait pengawasan dan perizinan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi, menyatakan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak memenuhi standar keamanan berpotensi dicabut izinnya.
“Kejadian ini menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap seluruh tempat hiburan. Jika terbukti melanggar standar keamanan, kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin usaha,” ujar Rezki, Kamis (2/1/2025).
Menurut Rezki, yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bandar Lampung, Komisi I akan mendorong audit menyeluruh terhadap tempat hiburan di kota ini, terutama yang berlokasi di area rawan seperti tebing atau perbukitan. Ia menilai regulasi dan pengawasan perlu diperketat untuk memastikan keselamatan masyarakat terjamin.
“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi tentang keselamatan nyawa manusia. Tempat hiburan harus memprioritaskan keamanan dengan mematuhi semua standar yang ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, maka izinnya harus dicabut,” tegasnya.
Rezki juga meminta para pelaku usaha untuk bertanggung jawab dengan mengutamakan keselamatan pengunjung. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah kunci keberlangsungan bisnis.
Sebelumnya, video insiden kafe ambruk ini sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat lantai dua kafe ambruk saat dipenuhi pengunjung yang merayakan malam tahun baru. Beberapa orang terjatuh bersama reruntuhan, sementara pengunjung lain berupaya menyelamatkan diri.
Kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap standar keamanan tempat hiburan dan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi serta memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang abai. (sandika)



 Berlangganan berita gratis di Google News
Berlangganan berita gratis di Google News  Ikuti juga saluran kami di Whatsapp
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp 










