PEMBARUAN.ID (Way Kanan) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjukkan komitmen kuat melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Dipimpin langsung oleh Bupati Ayu Asalasiyah, pertemuan koordinasi lintas sektor digelar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Blambangan Umpu, Rabu (18/06/2025), guna merumuskan strategi terpadu melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan dan penyimpangan sosial.
Pertemuan tersebut menjadi panggung konsolidasi kekuatan antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat dalam upaya nyata menjaga hak-hak anak di Bumi Ramik Ragom.
Isu Strategis: Dari Kekerasan hingga Terorisme
Fokus pembahasan mencakup pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), pencegahan perkawinan anak, perilaku menyimpang, hingga potensi radikalisme dan terorisme yang mengancam anak-anak dan remaja.
Bupati Ayu Asalasiyah dengan tegas menyuarakan komitmen moral dan politik Pemerintah Daerah:
“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, perkawinan anak, atau TPPO di Bumi Ramik Ragom ini. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama—pemerintah, keluarga, masyarakat, dan penegak hukum,” tegasnya.
Sinergi Jadi Kunci Efektivitas
Kepala Dinas P3APPKB Way Kanan, Andi Oktoviandi, menegaskan bahwa kerja kolaboratif antar lembaga menjadi syarat mutlak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak secara cepat dan terukur.
“Tujuan utama kita adalah meningkatkan sinergi agar upaya pencegahan dan penanganan isu anak menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkap Andi.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Unit PPA Polres, UPTD PPA, lembaga perlindungan anak, dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dalam satu garis koordinasi yang terintegrasi.
Suara Anak Jadi Pertimbangan Kebijakan
Pertemuan ini melibatkan lintas sektor, termasuk SKPD, instansi vertikal, Unit PPA Polres, Forum Anak Daerah, LPA, serta Puspaga. Keikutsertaan Forum Anak menjadi sinyal kuat bahwa suara dan perspektif anak turut dihargai dalam proses penyusunan kebijakan.
Langkah konkret dirumuskan dalam bentuk nota kesepahaman dan rencana aksi bersama yang diharapkan mampu memperkuat posisi Kabupaten Way Kanan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berintegritas dan berpihak penuh pada masa depan anak. (demsy)














