Scroll untuk baca artikel
iklan
HEADLINEPEMILU

Astaga, Lampung 10 Besar Kerawanan Netralitas ASN

×

Astaga, Lampung 10 Besar Kerawanan Netralitas ASN

Share this article

PEMBARUAN.ID – Lampung masuk kedalam 10 besar, Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Isu Netralitas ASN. Hal itu berdasarkan rilis Bawaslu RI yang di launching di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/09/2023).

Sebelumnya, Provinsi Lampung menempati posisi kedua dengan isu Rawan Politik Uang Provinsi se-Indonesia. Pun begitu dengan indek kemerdekaan pers yang masuk tiga terendah.

Menanggapi hal tersebut Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan, isu netralitas ASN yang menjadikan Lampung masuk kedalam 10 besar, bukan hanya merujuk kepada Pemilu 2019. Bahkan, faktor terbesarnya adalah Pilkada 2018 yang membuat Lampung masuk kedalam kategori Provinsi kerawanan tertinggi isu netralitas ASN.

“Faktor terbesar yang menjadikan Lampung masuk kedalam kategori kerawanan tertinggi Isu netralitas ASN merujuk kepada proses Pilkada Lampung 2018. Mengacu juga kepada Pemilu, namun Pilkada faktor yang mendominasi. Hal ini yang harus digarisbawahi,” ujarnya, saat dihubungi, Kamis (21/09/2023).
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Hamid menyebutkan peluncuran IKP tersebut sebagai mitigasi awal untuk melihat potensi-potensi pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.

“Ini kan masih bersifat potensi, maka hasil IKP itu bukanlah sebuah kepastian dalam proses Pemilu 2024. Apalagi hasil IKP ini salah satunya merujuk kepada hasil Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, lalu,” ungkapnya.

Terus Sosialisasikan agar ASN Bersikap Netral

Bawaslu Lampung menurutnya, sebelum dilaksanakannya lounching IKP isu netralitas ASN itu, sudah melakukan serangkaian agenda untuk mencegah ASN bersikap tidak netral dan berpihak.

Ia menyebutkan terkhsusus di Provinsi Lampung, pihaknya telah menggelar apel, ikrar, hingga penyampaian sumpah yang diikuti ole Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
[elementor-template id=”12″]
[elementor-template id=”11″]
Bahkan telah menggelar pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan meminta kepada kepala daerah Lampung itu, agar mengintruksikan ke jajaran pemerintahannya agar netral dalam prosesi Pemilu 2024 mendatang.

Begitupun ditingkat kabupaten/kota yang telah menggelar Deklarasi Netralitas ASN. Seperti di Tanggamus dan Pringsewu. Setelah ini, lanjutnya, kabupaten yang lain akan menyusul Deklarasi Netralitas ASN.

Menurutnya Bawaslu Lampung telah melakukan serangkaian agenda pencegahan dengan bersosialisasi kepada segenap aparatur sipil negara.

Hal ini, terangnya, sudah kami perintahkan juga ke Bawaslu kabupaten/kota agar membahas isu netralitas ASN. Sekaligus meminta kepada kepala daerah di masing-masing kabupaten agar mengintruksikan jajarannya bersikap netral.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Berikut provinsi dengan tingkat kerawanan netralitas ASN tertinggi.
1. Maluku Utara
2. Sulawesi Utara
3. Banten
4. Sulawesi Selatan
5. Nusa Tenggara Timur
6. Kalimantan Timur
7. Jawa Barat
8. Sumatera Barat
9. Gorontalo
10. Lampung

(sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *