PEMBARUAN.ID – Jakarta mungkin panas belakangan ini, tapi sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (07/05/2025) jauh lebih mendidih. Di sana, terungkap fakta mencengangkan—atau, harusnya kita bilang, sudah sangat bisa ditebak? Zarof Ricar, si saksi mahkota yang tampaknya lebih mirip bendahara gelap ketimbang saksi, blak-blakan mengaku menerima Rp70 miliar dari PT. Sugar Group Companies (SGC).
Uangnya dari Ny. Lee, salah satu bos besar perusahaan, katanya. Tujuannya? Oh, hanya memastikan SGC menang perkara Rp7 triliun melawan Marubeni Corporation. Biasa saja, cuma sekadar “meeting of minds” untuk bikin Hakim Agung patuh pada skenario.
DPP Akar Lampung pun akhirnya bersuara. Lewat Ketua Umumnya, Indra Musta’in, mereka akan mendorong laporan resmi ke Jamwas Kejagung dan KPK. Katanya, ini bukan suap biasa, ini sudah level korporasi yang niat banget bikin hukum tunduk pada uang.
Tapi tunggu dulu, ada babak plot twist: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, justru menyarankan jaksa pakai pasal gratifikasi, bukan suap. Sebuah “sentuhan lembut” hukum kepada korporasi besar? Mungkin supaya SGC tidak terlalu terguncang perasaannya.
Indra tidak tinggal diam. Ia menegaskan, aroma busuk ini harus dibongkar habis. DPP Akar Lampung percaya, kalau kasus ini dikuliti habis-habisan, bukan cuma suap yang akan terkuak. Ada dugaan pengemplangan pajak, pencaplokan lahan warga, dan ketimpangan ukuran Hak Guna Usaha (HGU) yang luasnya entah sampai mana.
“Kalau hukum masih punya harga diri, seharusnya kasus ini ditangani tanpa tebang pilih. Jangan sampai hukum cuma tegas ke rakyat kecil, tapi mendadak rabun kalau berhadapan dengan korporasi besar,” tambah Indra.
Sapriyansyah Mandala, Sekretaris Umum DPP Akar Lampung, ikut menyorot dosa-dosa lama PT. SGC. Menurutnya, ini saat yang tepat untuk menguak semua, dari yang terlihat hingga yang sudah lama dikubur. Akar Lampung pun mengajak para pegiat antikorupsi untuk tidak sekadar nonton dari pinggir, tapi turun tangan kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Jadi, mari kita tunggu: apakah hukum akan bersikap adil, atau kembali membuktikan bahwa di negeri ini, yang kuat bukan yang benar, tapi yang punya duit lebih dulu? (***/red)














