PEMBARUAN.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung H Noverisman Subing memastikan, dirinya akan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur.
Hal tersebut ditegaskan pria yang akrab disapa Kanjeng itu, dihadapan para tokoh masyarakat Raman Utara, Lampung Timur saat menggelar Reses, Minggu (04/06/2023).
“Saya tegaskan jika perbaikan jalan provinsi itu menjadi kewajiban pemerintah provinsi untuk menganggarkannya dan tentunya menjadi kewajiban saya selaku anggota DPRD Provinsi untuk senantiasa memperjuangkan,” kata Kanjeng, menjawab keluhan warga terkait infrastruktur jalan dan ibadah yang perlu perbaikan.
Anggaran provinsi, lanjut Kanjeng, tidak terbatas hanya untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi saja, tapi jalan-jalan lingkungan termasuk pembangunan sumur bor untuk rumah ibadah dan kepentingan umum lainnya.
“Apa yang menjadi keluhan warga, baik terkait infrastruktur jalan sampai persoalan tempat ibadan bisa diaggarkan menggunakan dana APBD Provinsi Lampung,” tuturnya.
Dalam sesi tanya jawab pada Reses tersebut, sejumlah warga mengeluhkan jalan provinsi ruas Simpang NV (Batanghari Nuban) – Raman Utara bisa diperbaiki agar tingkat kerusakan tidak semakin parah.
“Mohon kiranya jalan dari simpang NV menuju Kota Raman dapat segera diperbaiki agar kerusakan tidak semakin parah, mengingat jalur itu sebagai satu-satunya akses menuju Lampung Tengah, Kota Metro dan daerah lain di Lampung Timur,” kata salah seorang warga, Mislan.
Selain Mislan, ada juga warga mengusulkan agar beberapa rumah ibadah seperti masjid dan mushola, dapat diberi bantuan berupa sumur bor dan pembangunan jalan di lingkungan dan desa mereka masing-masing. (***)