Juga Gelar Bakti Sosial
PEMBARUAN.ID – Dari tahun ke tahun, Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 01 Mei, selalu diperingatin dengan sukacita, meski selalu identik dengan gerakan protes dan menyampaikan beragam tuntutan.
Berdasarkan pantaun Pembaruan.id, setidaknya terdapat dua titik demonstrasi memperingati Hari buruh Internasional (May Day) di Kota Bandarlampung, yaitu di Tugu Adipura dan di Kantor pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.
Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (SBKU) Wilayah Lampung, Heru Purwanto mengatakan, peringatan hari buruh tahun ini pihaknya bersama mahasiswa hingga serikat buruh lain bergerak menyampaikan aspirasi di Tugu Adipura Kota Bandarlampung.
Saat disinggung terkait tuntutan aksi, Heru menyampaikan, masa aksi meminta pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja dan memperbaiki upah murah.
Menurut Heru, aksi kali ini berbeda dengan aksi peringatan hari buruh yang lain, karena pihaknya turut menggelar bakti sosial.
“Peringatan hari buruh tahun ini, selain menyampaikan aspirasi turut diisi dengan kegiatan bermanfaat, seperti pembagian baju layak pakai dan pemeriksaan kesehatan gratis,” kata Heru.
Dia menilai, masyarakat sekitar masih banyak yang membutuhkan bantuan. Karena itulah bakti sosial ini dilaksanakan..
“Jadi kami juga aktif dan konsen dengan kegiatan bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan, seperti masyarakat yang mengalami penindasan hingga warga miskin kota yang rumahnya digusur,” ujar Heru.
Terpisah, untuk memastikan kelancaran aksi May Day tersebut, Polresta Bandarlampung menerjunkan 620 personel guna mengamankan kegiatan demo pada “May Day” di dua lokasi tersebut.
“Untuk pengamanan Hari Buruh, kami turunkan 620 personel dari jajaran Polresta Bandarlampung, serta didampingi dengan personel dari Polda Lampung dan Kodim 0410/KBL,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di dua lokasi tersebut sejauh ini berjalan aman, kondusif dan lancar tanpa ada aksi yang berlebih dari para peserta.
“Dimana tuntutan teman-teman buruh masih sama terkait Undang-undang Omnibus Law,” pungkasnya. (sandika)